Jakarta, Purna Warta – Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) edisi 2025 menampilkan perubahan penulisan nama negara Thailand menjadi Tailan. Pembaruan ini dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai bagian dari pemutakhiran resmi peta nasional.
Peluncuran peta edisi terbaru tersebut diumumkan BIG pada pertengahan Januari 2026 melalui kanal resminya. Dalam peta itu, perubahan penamaan juga terlihat pada batas wilayah perairan antara Indonesia dan negara yang sebelumnya dikenal dengan nama Thailand.
BIG menjelaskan bahwa Peta NKRI edisi 2025 menggambarkan wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia, termasuk batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga, baik yang telah disepakati maupun yang masih dalam proses perundingan. Peta ini disusun dengan skala 1:5.000.000 dan ditujukan untuk mendukung infrastruktur geospasial strategis nasional.
Pemutakhiran peta dilakukan secara berkala sebagai amanat kebijakan nasional. Menurut BIG, proses penyusunan melibatkan pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi peta, seleksi fitur, serta verifikasi berlapis guna memastikan akurasi dan konsistensi informasi.
Terkait perubahan nama Thailand menjadi Tailan, BIG menegaskan bahwa penamaan tersebut mengacu pada pembakuan eksonim, yakni nama geografis suatu wilayah asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Dalam hal ini, BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia.
Proses pembakuan eksonim dilakukan melalui sidang khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri.
Hasil pembakuan tersebut menjadi rujukan resmi bagi seluruh produk informasi geospasial yang diterbitkan BIG. Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan dokumen eksonim nasional dalam forum internasional United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 2025 sebagai bagian dari kontribusi standardisasi nama geografis global.


