Jakarta, Purna Warta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasan pemerintah tidak akan melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab. Alasannya, kata dia, dikarenakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu meminta syarat tinggi.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya. Awalnya, Mahfud membeberkan rencana pemerintah bertemu dengan Rizieq.
Mahfud mengatakan saat Rizieq hendak pulang ke Tanah Air, memang ada niat pemerintah untuk berdialog bersama. Ini semata-mata dilakukan untuk menjaga suasana di Indonesia agar tetap aman dan kondusif.
“Penjelasannya sebenarnya malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat tanggal 9/11/2020 jam 19.00 WIB, saya mengundang tim hukum MRS (Sugito dan Ari),” ungkap Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, seperti dilihat Sabtu, 12 Desember 2020.
“Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS, untuk menjaga negara, dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” imbuhnya.
Namun, Mahfud mengatakan ajakan itu diurungkan setelah mendengar pidato Habib Rizieq yang memberi syarat rekonsiliasi. Dengan adanya pidato tersebut, dirinya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu’. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” pungkas Mahfud MD. (HP)
Baca juga: Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pemanggilan Untuk Habib Rizieq Hari Ini, Dia Menyerahkan Diri Ke Polisi