HomeNasionalPolitik4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus Setelah Diduga Hambat Kasus Brigadir J

4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus Setelah Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Jakarta, Purnawarta – 4 personel polisi telah ditempatkan di tempat khusus akibat diduga menghambat penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan ada sebanyak 21 personel polisi lainnya yang diperiksa terkait menghambat penyidikan TKP oleh petugas.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan empat personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Sementara, 21 personel polisi lainnya akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus bentukan Sigit. Keputusan itu terkait apakah nantinya perbuatan mereka mengandung unsur pidana atau melanggar kode etik.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” kata Sigit.

Sigit menekankan bahwa pemeriksaan kepada 25 anggota polisi tersebut saat ini masih berlanjut. Dia memastikan akan membuka hasil penyidikan nantinya.

“Kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana. Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian hal itu siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” papar dia.

Sigit juga mengungkap dari 25 personel polisi yang sudah diperiksa, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi. Kemudian lima di antaranya merupakan perwira menengah.

“Kita sudah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga membeberkan kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan terdiri dari Ditpropam hingga Polda Metro Jaya.

“Dari kesatuan Ditpropam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda, dan juga Bareskrim,” ujarnya.

Jika kasus yang terjadi sudah terkait Jenderal, maka bukan tidak mungkin ada polisi berpangkat tinggi yang juga ikut menutup-nutupi kebenaran kasus ini.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here