Zulhas Tegaskan Lowongan Kopdeskel Merah Putih di Medsos Hoaks, Gaji Akan Diputuskan Pengurus

Jakarta, Purna Warta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Zulkifli Hasan, angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai lowongan kerja dan gaji pengurus Kopdeskel Merah Putih. Menurut Zulkifli Hasan—yang akrab disapa Zulhas—besaran gaji bagi pengurus koperasi akan ditentukan oleh pengurus koperasi itu sendiri.

Baca juga: Menaker Larang Batas Usia dan Good Looking Jadi Syarat Rekrutmen Kerja

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan ini menegaskan bahwa lowongan kerja (loker) Kopdeskel Merah Putih yang ramai beredar di media sosial saat ini adalah tidak benar alias hoaks.

“Nanti itu (gaji) akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos, banyak video-video itu dicari tenaga kerja, nggak ada. Itu hoaks,” kata Zulhas dalam sesi detikSore, Senin (26/5/2025).

Zulhas memastikan pemerintah tidak memungut biaya apapun dari masyarakat dalam program tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan praktik penipuan yang mengatasnamakan Kopdeskel Merah Putih.

“Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada. Laporin ke polisi terdekat. Tidak ada. Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada, pungut-memungut, tidak ada. Nanti akan ada resmi dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih,” terang Zulhas.

Selain itu, Zulhas juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menugaskan sekitar 2–3 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap koperasi. Mereka akan bertugas memeriksa dan memastikan sistem pembukuan serta pelaporan keuangan berjalan dengan baik. Ia juga menegaskan kembali bahwa saat ini belum ada lowongan yang dibuka untuk Kopdeskel, kecuali jika musyawarah desa khusus (musdesus) memutuskan pembukaan loker.

“Nanti pemerintah yang akan mengasih itu dari PPPK. Jadi sudah ada pegawai, nanti diangkat, itu yang akan ditempatkan. Jadi nggak ada itu. Iklan dicari, dicari, dicari itu hoaks. Lapor polisi kalau minta duit,” imbuh Zulhas.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa lowongan untuk program ini belum dibuka, karena masih berada pada tahap pembentukan kelembagaan.

“Belumlah, ini kan sekarang baru pembentukan kelembagaannya, Juli kita baru umumkan nanti dari Juli kita ada persiapan model bisnisnya, skema pembiayaannya, terus kemudian segala macam. Oktober baru operasional, baru tuh ngomong soal kebutuhan, tapi kan pasti start kegiatan usaha pasti dari bertahap,” ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI.

Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Penyaluran Beras SPHP

Ferry menambahkan bahwa saat ini syarat untuk menjadi pengurus Kopdeskel Merah Putih masih bersifat normatif, dan belum ada ketentuan mengenai besaran gaji. “Pastinya sifatnya masih normatif, terus nggak boleh semenda. Tapi mengenai gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” jelas Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *