HomeNasionalPeristiwaWarga di Langkat Dimurtadkan, ini Tanggapan MUI

Warga di Langkat Dimurtadkan, ini Tanggapan MUI

Langkat, Purnawarta – Seorang warga yang berasal dari Langkat, Sumatera Utara, dikabarkan telah murtad (keluar dari Islam). Ketua MUI Langkat Zulkifli Dian mengatakan kasus ini bermula adanya warga yang mengaku anaknya dimurtadkan.

“Ada warga yang mengaku anaknya dimurtadkan, kronologinya sudah dibuat pihak keluarga,” kata Zulkifli, Minggu (15/5/2022).

Menurut penelusuran, orang yang dimurtadkan itu adalah seorang wanita berusia 30 tahun yang berinisial N.

Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan peristiwa ini berawal saat N yang pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu. Ade mengatakan pihak keluarga pun sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya Ade ini.

“Setelah diusut, dapat lah info anak itu ada di daerah Pangkalan Susu atau Besitang (Langkat) gitu,” kata Ade.

Ade mengatakan N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J. Keluarga dari N pun menghubungi keluarga J untuk menanyakan keberadaan anaknya itu.

“Si orang tua pelaku (J) ini selalu mengatakan tidak tahu, tidak berada di sini. Hingga akhirnya dapatlah info A1 (valid) si anak berada di salah satu rumah di Besitang,” tutur Ade.

Ade mengatakan pihak keluarga N lalu mendatangi rumah dari J dengan didampingi pihak kepala dusun setempat. Setelah rumah itu didatangi, J ditemukan berada di rumah itu.

“Si pelaku tetap mengatakan tidak ada di sini anaknya. Ribut lah, kemudian didesak buka pintu. Dibuka si pelaku ini lah rumahnya, kemudian orang tua masuk ke rumahnya mencari dalam rumah, didapatilah si anak di dalam salah satu kamar,” ujarnya.

Pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepada Lembaga Advokasi Umat Islam (Ladui) MUI dan sejumlah ormas Islam lainnya karena pihak kepolisian tidak ingin ikut campur urusan mereka.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya menanyakan peristiwa yang sebenarnya terjadi kepada N. Menurut pengakuan N, awalnya dia dipacari dan dijanjikan akan dinikahi oleh J dengan syarat J yang masuk ke agama Islam.

“Ternyata bukan dinikahi secara Islam, dibawa ke rumah si pelaku dan dinikahi secara Kristen. Terjadi baptis,” ucap Ade.

“Menurut pengakuan si korban, dia tidak pernah dibaptis di gereja, tapi dia ada menandatangani surat. Ketika pernikahan di gereja si keluarga pelaku tetap menyatakan dia tidak pindah agama. Tetap Islam, cuma dinikahkan di gereja. Karena dia tidak tahu, jadi ikut-ikutan aja,” sambungnya.

Ade mengatakan N kemudian mengetahui dirinya sudah beragama Kristen dari KTP yang dimilikinya. Dalam KTP itu, dituliskan agama N Kristen, namun fotonya tetap menggunakan jilbab.

“Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil, setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban,” jelasnya.

MUI Sumut juga telah mendapat laporan atas banyaknya warga Langkat yang murtad. Menurut pihak MUI Sumut, angka itu sangat mengkhawatirkan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here