Wamenhaj Sebut Masa Tunggu Haji Rata-rata Kini 14 Tahun

Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, jemaah kini hanya menunggu selama 14 tahun saja untuk berangkat haji.

Dahnil menyampaikan, angka masa tunggu tersebut terkuak setelah pemerintah melakukan validasi terhadap jutaan data jemaah yang masuk dalam daftar tunggu.

Apalagi, jika melihat jemaah yang akan berangkat haji pada 2027 mendatang, mereka adalah orang-orang yang telah mendaftar sejak tahun 2013, 2014, dan 2015.

“Yang 2027 nanti itu orang-orang yang di tahun 2014, 2013, 2015. Beda-beda setiap (provinsi). Jadi rata-rata tuh 14 tahun, faktualnya,” kata Dahnil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Kenapa bisa faktualnya di situ? Karena selama ini banyak data-data yang invalid, tapi diisi oleh orang,” sambung dia.

Dahnil pun kembali menegaskan bahwa masa tunggu keberangkatan jemaah haji kini sudah terpangkas ke 14 tahun.

Bahkan, kata dia, ada juga jemaah yang hanya menunggu 13 tahun.

“14 tahun. Ada yang 13,” kata Dahnil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *