Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Golkar Bersikap Skeptis

Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, merespons dengan skeptis terkait wacana Solo menjadi daerah istimewa. Ia menyatakan belum pernah mendengar adanya kota yang diberikan status istimewa.

“Menanggapi soal itu, saya skeptis ya. Harus hati-hati. Karena kami kan kemarin menyelesaikan ada 20 provinsi dan 134 kabupaten dan kota merapikan undang-undang kabupaten kota dan provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Dalam penjelasannya, Doli menyinggung mengenai daerah otonomi khusus seperti Papua dan Aceh. Ia menyebut bahwa wilayah-wilayah tersebut memang memiliki dasar historis dan sumber daya alam yang kuat untuk diberikan kekhususan.

“Yang berikutnya ada daerah otonomi khusus. Ada dua, di Papua dan Aceh. Ini pertimbangannya adalah bahwa memang di sana satu kayak Papua dia merdekanya baru belakangan, dibandingkan provinsi yang lain. Yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” ujar Doli.

“Maka dibuat daerah otonomi khusus yang berkonsekuensi ada dana otsus. Baik untuk di Papua maupun di Aceh. Nah di luar itu kita nggak mengenal ada daerah-daerah yang lain,” tambahnya.

Menurut Doli, hanya Papua dan Aceh yang diberi kewenangan khusus oleh negara. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada preseden bagi pemberian status istimewa kepada kota atau kabupaten.

“Nah, jadi kalau lihat dari situ tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten kota. Yang adanya di provinsi. Nah makanya kita harus cek betul tuh yang mengajukan misalnya disebutkan Solo ini ingin menjadikan daerah istimewa. Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu? Atau kabupaten kota? Kalau kabupaten, kota, nggak dikenal daerah istimewa,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebutkan adanya masukan agar Solo dijadikan daerah istimewa. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, yang mengungkap adanya enam wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa.

Aria Bima sendiri menyatakan bahwa pemberian status keistimewaan perlu dipertimbangkan secara matang. Ia juga membenarkan adanya aspirasi dari wilayahnya mengenai usulan tersebut.

“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *