Sumbawa Besar, Purnawarta – Terungkap pelaku penganiayaan ODGJ Abdul Haris (33) ternyata adalah tetangganya sendiri bernama Ade Putra. Korban dan pelaku sama-sama tinggal di Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa Besar.
Pelaku diketahui berusia 23 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta.
Dalam video yang tersebar, Ade Putra terekam memukuli korban dengan menggunakan kayu batangan di sebuah kolong rumah panggung, korban yang dipukul sedang duduk di kursi.
Tragedi itu terjadi pada Rabu (29/6) lalu. Namun videonya baru viral dan heboh setelah diunggah oleh salah seorang pengguna Facebook baru-baru ini.
“Tempat peristiwa tersebut terletak di rumah saudara Roman Dusun Pelat II Desa Pelat. Korban bernama Abdul Haris (33),” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland, Selasa (5/7/2022).


