Jakarta, Purnawarta – Pembangunan rumah susun (rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga berkolaborasi dengan Kementerian Sosial.
Satu tower rusun tersebut dibangun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi. Rusun tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021. Adapun biaya sewanya sangat terjangkau yaitu Rp 10.000 per bulan.
“Rusun tersebut dibangun sebanyak satu tower setinggi lima lantai dan memiliki hunian tipe 24 MBR khusus sebanyak 93 unit yakni 88 unit reguler dan 5 unit difabel dengan kapasitas hunian sebanyak 362 orang. Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair yang terdiri dari meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun di setiap huniannya. Total nilai anggarannya sebesar Rp 34,5 miliar,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, (14/2/2023).
Iwan menerangkan, Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi yang diperuntukkan khususnya bagi eks gelandangan dan pengemis. Lokasinya berada di di Jalan H.M Joyomartono No. 19 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dan untuk kelengkapan meubelairnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.
Iwan menuturkan Kementerian PUPR saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan rusun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo. Dirinya berharap dukungan dari kementerian/ lembaga terkait serta pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan rusun untuk MBR tersebut.
“Kami siap mendukung Kementerian Sosial untuk membantu MBR memiliki hunian layak dan terjangkau,” terangnya.
Menteri Sosial menuturkan bahwa langkah ini adalah langkah serius pemerintah dalam memberikan hunian layak kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Adapun proses peresmian Rusun itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dan pemotongan pita didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.


