Putusan Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan MK Hari Ini atau Besok

Jakarta, Purna Warta – Putusan perkara sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres akan segera dibacakan MK dalam waktu dekat, hari ini atau besok.

Penetapan jadwal pengucapan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini merujuk pada PMK Nomor 1 Tahun 2026 yang diresmikan Ketua MK Suhartoyo sejak pertengahan September lalu.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2026, terdapat tahapan dan jadwal khusus untuk penanganan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan pada 2026.

Dalam lampiran PMK tersebut, MK menetapkan Sidang Putusan sebagai tahapan pengucapan putusan.

“Sidang Putusan, pengucapan putusan, 5 Oktober 2026 hingga 6 Oktober 2026,” dalam PMK Nomor 1 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Ketua MK Suhartoyo.

PMK Nomor 1 Tahun 2026 sendiri ditetapkan Ketua MK Suhartoyo di Jakarta pada 16 September 2026.

Regulasi tersebut secara khusus mengatur tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan pada 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *