HomeNasionalPeristiwaPolda Metro Kategorikan Judol Kejahatan Luar Biasa, Siapkan Langkah Khusus untuk Penanganan

Polda Metro Kategorikan Judol Kejahatan Luar Biasa, Siapkan Langkah Khusus untuk Penanganan

Jakarta, Purna Warta – Polda Metro Jaya telah menetapkan judi online sebagai bentuk kejahatan luar biasa. Hal ini dikarenakan dampaknya yang tidak hanya menyangkut masalah keuangan, tetapi juga mempengaruhi masa depan individu yang terlibat. 

Baca juga: PBNU Sudah Bikin PT Untuk Garap Tambang 

Menyikapi hal tersebut, kepolisian berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas dan khusus dalam memberantas praktik judi online ini.

“Kami di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan judi online sebagai kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dalam pernyataannya pada Rabu (26/6/2024).

Dalam upaya pemberantasan, polisi melakukan patroli siber secara aktif untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang terkait dengan judi online. Data yang ditemukan kemudian diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut.

“Upaya kita dimulai dari pencegahan dengan patroli siber yang intensif. Temuan dari patroli ini menjadi dasar untuk mengajukan pemblokiran situs judi online ke Kominfo,” jelas Ade Safri.

Selain langkah preventif, Polda Metro Jaya juga menegakkan hukum secara maksimal terhadap pelaku yang terlibat. Dari Januari 2020 hingga Juni 2024, telah diungkap 23 kasus judi online dengan total 56 orang tersangka yang telah ditangkap.

“Dalam rentang waktu dari tahun 2020 hingga pertengahan 2024, kami telah berhasil mengungkap 23 kasus judi online dan menangkap 56 orang yang terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga tidak mengabaikan para bandar judi online yang beroperasi dari luar negeri. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri guna melacak keberadaan para bandar tersebut.

Baca juga: Tentara Israel Hancurkan Rumah-Rumah Warga Palestina di Beitillu Tepi Barat

“Bandar judi online ini sering kali beroperasi dari luar negeri. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Divhubinter Mabes Polri untuk melacak dan menangkap mereka,” tutup Ade Safri.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap masyarakat.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here