HomeNasionalPeristiwaPenyidik akan Jadikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J sebagai Alat Bukti

Penyidik akan Jadikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J sebagai Alat Bukti

Muaro Jambi, Purnawarta – Penyidikan terhadap kasus laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terus berlanjut.

Saat ini penyidik tengah menjalani proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, hal itu perlu dilakukan demi melengkapi barang bukti yang sudah ada.

“Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Hasil autopsi tersebut, kata Dedi, akan diungkapkan atau dibuka saat kasus ini sudah masuk ke pengadilan.

“Yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan,” jelasnya.

Dedi menyebut proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polri mengungkap kasus ini.

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai arahan dari Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang,” ucapnya.

Sementara itu jerit tangis ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah melihat makam putranya yang dibongkar untuk diautopsi ulang. Rosti berulang kali berteriak minta keadilan atas kematian anaknya.

Pembongkaran makam Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,

Terlihat Rosti berkaos hitam dan menggunakan ulos di kepala menangis histeris sambil berjalan sempoyongan. Beberapa orang menenangkannya.

“Tunjukkan kebenaran ke kami yang malang ini…Tolong kami, tolong kami,” jerit Rosti.

Sejumlah keluarga yang hadir juga terlihat menangis. Selain keluarga, beberapa warga juga ikut menyaksikan pembongkaran makam Brigadir J di luar area yang sudah dibatasi polisi.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here