HomeNasionalPeristiwaPenjual Nasi Padang Babi Dibawa ke Polsek Kelapa Gading

Penjual Nasi Padang Babi Dibawa ke Polsek Kelapa Gading

Jakarta, Purnawarta – Pemilik warung makan yang menjual masakan khas Minangkabau yang menggunakan bahan daging babi telah dibawa oleh pihak Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemilik tersebut akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

“Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2022).

Vokky mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Dia menyebut akan membawanya ke Kantor Polsek terlebih dahulu.

“Nanti ya kita kasih keterangan, ini dibawa dulu. Di polsek aja ya,” katanya.

Pantauan wartawan di lokasi, pukul 15.08 WIB, nampak pihak Kepolisian Kelapa Gading, Dinas Perindustrian Perdagangan DKI, Kecamatan Kelapa Gading, pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur serta pemilik usaha keluar dari sebuah ruangan. Mereka disebutkan telah rapat membahas usaha kuliner Minangkabau berbahan dasar daging babi.

Terlihat pemilik usaha tersebut menggunakan pakaian hitam dengan masker hitam. Usai keluar dari ruang rapat, mereka nampak berfoto terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai bukti. Kemudian dia langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang dengan bahan dasar babi heboh di masyarakat. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here