Jakarta, Purna Warta – Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) disebut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat menjadi solusi alternatif dalam mengurangi polusi di Jakarta. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito mengatakan PLTN sangat sedikit menghasilkan polusi udara atau emisi gas.
“Kalau bicara polusi udara maka sebetulnya kalau PLTN itu kalau seluruhnya bisa disuplai dengan listrik yang dihasilkan PLTN-nya, maka hampir sangat sedikit polusi udara atau emisi gas itu yang dihasilkan. Itu sangat sedikit. Kalau mau menggunakan kebutuhan listrik apa pun, disuplai aja dari listrik yang dihasilkan oleh PLTN,” kata Mego kepada wartawan di BRIN, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Mego menuturkan, energi nuklir dapat memberikan suplai listrik yang stabil dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Namun menjadikan nuklir sebagai sumber energi listrik masih dalam proses.
“Sebetulnya kalau kita bicara, nuklir itu juga sedang diproses untuk masuk dalam satu sumber energi baru dan terbarukan,” imbuhnya.
“Salah satu juga yang bisa memberikan suplai listrik yang sangat stabil kemudian dia bisa punya umur yang cukup panjang, itu adalah energi nuklir,” sambungnya.
Mego menambahkan, proses pengadaan PLTN masih dalam wacana kebijakan pemerintah. Namun, menurut dia, BRIN sudah melakukan beberapa persiapan terkait riset dan inovasi yang diusulkan pemerintah.
“Itulah yang terus disiapkan berbagai kebijakan yang bisa mendorong dan nantinya akan kita pastinya akan kita gunakan ya, sumber tenaga listrik dari Nuklir. Tapi kapannya kita lihat lagi perkembangannya. Rencana memang sudah ada, tinggal kapan itu, gimana, dan sebagainya,” imbuhnya.
“Progresnya yang jelas untuk tenaga nuklir karena lembaga pemerintah yang ngurus riset-inovasi, yang ngurusin itu dikoordinasikan BRIN. Jadi BRIN akan bersama dengan kementerian dan lembaga untuk menyiapkan infrastrukturnya, SDM-nya, regulasinya, dan sebagainya,” pungkasnya.
Pembangunan PLTN bukan hanya sedang dibahas di kalangan pemerintah, namun di kalangan para pakar pun pembahasan tersebut masih terus dibicarakan dan tentunya menimbulkan pro kontra di antara mereka.