Jakarta, Purna Warta – PDI-P menegaskan hutan terbakar di sejumlah wilayah Indonesia tidak boleh dikonversi menjadi lahan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit.
“Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).
Hasto mengatakan sikap itu merupakan bagian dari politik tata ruang sesuai dengan praktik baik dari pengalaman Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“Itu adalah politik tata ruang, termasuk moratorium hutan harus diberlakukan,” kata Hasto.
Hasto mengemukakan, hutan-hutan tersebut harus direboisasi kembali.
Selaras dengan itu, pemerintah perlu membuat perencanaan tata ruang kawasan hutan, termasuk upaya untuk mendorong masyarakat terlibat dalam gerakan reboisasi nasional.
“Dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat,” ucapnya.
Selain reboisasi, PDI-P mengimbau perlunya supremasi hukum. Menurut Hasto, tanpa keadilan, ketegasan, dan sanksi yang tegas bagi pelaku pembakar hutan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan terus terjadi.


