Jakarta, Purna Warta – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengungkap adanya temuan pegawainya yang terindikasi bermain judi online (judol) pada saat jam kantor.
“Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor,” ucap Saifullah, di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Saifullah menuturkan, dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdata sebanyak 1.900 pegawai Kemensos terindikasi judol dengan rincian 42 PNS, 1.800 PPPK, dan selebihnya PPPK paruh waktu.
Ia mengaku sudah mengantongi informasi terkait pelanggaran kedisiplinan dari tingkat ringan hingga berat dari seluruh pegawainya di seluruh Indonesia.
“Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan sanksi itu akan kita berikan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Ia memastikan akan menjatuhkan sanksi apabila hasil verifikasi membuktikan adanya keterlibatan pegawainya dalam judi online, mulai dari peringatan hingga pemberhentian, termasuk kemungkinan tidak melanjutkan kontrak bagi P3K.
Inspektorat Jenderal Kemensos sedang memverifikasi 1.900 data tersebut agar dapat menetapkan sanksi yang sesuai.
Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, mengaku sangat prihatin ada bawahannya yang tidak disiplin sampai terindikasi main judol, dan menilai temuan ini menjadi masalah serius yang mengancam kedisiplinan pegawai di instansi pemerintahan.
“Paling tidak ini bisa jadi cerminan buat kita. Kita punya tugas memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita sendiri harus disiplin,” ucap dia.


