Menkomdigi: Hampir 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online, 80.000 di Antaranya Usia Di Bawah 10 Tahun

Jakarta, Purna Warta – Judi online tidak hanya menyasar usia dewasa, tetapi telah menyebar secara cepat ke anak-anak usia 10 tahun ke bawah yang berujung pada ancaman bagi masa depan bangsa.

Judi online sering dipromosikan secara masif melalui media digital, sering kali iklan judi online muncul dengan narasi kemudahan dan keberhasilan mendapatkan uang instan hingga memancing keinginan korban.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menyebutkan, judi online bukan sekadar hiburan digital, tetapi juga dapat merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.

Meutya mengatakan, banyak juga perempuan yang menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat judi online. Mereka kehilangan penopang ekonomi keluarga, rusaknya keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judi Online – Jauhi Judi Online, Anak Medan Pilih Masa Depan, dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/5/2026).

Meutya menuturkan, angka tersebut semestinya menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa akan bahayanya media digital. Menurutnya, judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang.

“Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” ujar dia menegaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *