Jakarta, Purna Warta – Seorang anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjadi korban pemerkosaan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bernama Priguna Anugerah. Tindakan tidak manusiawi ini memicu respons keras dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, yang akhirnya memutuskan untuk membekukan program PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan RSHS.
Baca juga: Pertamina Salurkan Beasiswa untuk 44 Local Heroes sebagai Bentuk Apresiasi dan Dukungan Pendidikan
Dilansir detikJateng, Jumat (11/4/2025), Menkes Budi menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku, serta menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban.
“Yang pertama, kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban,” katanya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Sumber, Solo.
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti kasus ini, Menkes memutuskan untuk membekukan sementara program PPDS anestesi di Unpad dan RSHS.
“Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa,” ungkap Menkes.
Tidak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna Anugerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan tenaga kesehatan.
Baca juga: Kementan Tindak Cepat Wabah Antraks di Gunung Kidul, Vaksinasi Dipercepat Jelang Idul Adha
“Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi di Undip. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi titik balik dalam pengawasan serta pembenahan sistem pendidikan dan etika profesi di lingkungan medis.