Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Segala Bentuk Pembakaran Lahan saat Darurat Karhutla

Jakarta, Purna Warta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melarang pembakaran lahan dalam bentuk apa pun selama masa darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tito mengatakan, larangan tersebut perlu diterapkan untuk mencegah munculnya titik kebakaran baru di tengah kondisi kemarau yang membuat api sulit dikendalikan.

“Ini harus tegas kita lakukan. Ini rekan-rekan kepala daerah tolong, berani untuk melakukan pencegahan itu bersama-sama dengan Forkopimda. Para tentara, polisi, semua bergerak, tokoh masyarakat, larangan pembakaran baru, apapun juga alasannya di masa darurat ini,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Tito, pembakaran lahan untuk membuka lahan masih dilakukan oleh sebagian pihak, baik korporasi maupun masyarakat yang mengacu pada kebijakan lokal.

Namun, ia menegaskan bahwa dalam situasi darurat bencana seperti saat ini, pencegahan kebakaran baru harus menjadi prioritas.

Tito menilai, masyarakat tidak akan mampu mengendalikan api agar tidak meluas di tengah kondisi lahan yang kering.

“Yakin namanya api itu bisa dilokalisasi di masa kering kemarau seperti ini? Saya tidak yakin. Oleh karena itulah saya minta seluruh kepala daerah, kerja sama dengan Forkopimda, larang apapun juga bentuk pembakaran atas nama apapun juga di masa darurat seperti ini,” kata Tito.

Tito juga menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah memperkuat upaya pencegahan tersebut melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres) terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ia meminta para pimpinan daerah turun langsung untuk menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Jadi tegas. Tinggal eksekutor-eksekutor di lapangan, ya, para pimpinan yang ada di tingkat provinsi, kabupaten, kota turun ke bawah, sosialisasikan, ya, sampai ke tingkat desa. Tidak ada yang boleh melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun juga,” ujar Tito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *