Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 meskipun perkaranya telah naik ke tingkat penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa penetapan tersangka hanyalah masalah waktu.
“Ah itu kan relatif, soal masalah waktu aja ya,” kata Setyo di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Setyo memastikan tidak ada masalah dalam proses penyidikan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penyidik terus bekerja untuk melengkapi dokumen dan memeriksa saksi-saksi.
“Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” jelas Setyo.
Ia melanjutkan, “Kemudian ya mungkin mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima oleh para penyidik. Masalah waktu aja kok.” Hal ini menegaskan kembali bahwa KPK akan segera mengumumkan tersangka setelah semua kelengkapan penyidikan terpenuhi.


