Jakarta, Purna Warta – Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini resmi mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Sabtu (28/6) kemarin.
Baca juga: 1.573 Sapi Perah Bunting Asal Australia Tiba di Indonesia untuk Genjot Produksi Susu Nasional
Kerja sama ini berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif, peningkatan pelayanan program jaminan sosial, serta sinergi data dan informasi guna mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja SPPG di Program MBG.
Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mendukung keberhasilan Program MBG.
“Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” ujar Samiran dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).
Ia juga mengungkapkan harapannya agar ke depan semakin banyak kolaborasi yang mendukung keberhasilan program.
“Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” tambahnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Acara penandatanganan ini dihadiri pula oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II, dan III BGN. Pengesahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan kepada 411 relawan dari 9 SPPG di Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Samiran menyerahkan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan sebagai simbol resmi dimulainya kerja sama.
Secara teknis, kerja sama ini juga memastikan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian bagi pekerja SPPG yang sudah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai Petunjuk Pelaksanaan program yang telah disepakati antara BGN dan BPJS TK.


