Jakarta, Purna Warta – Kericuhan mewarnai gelaran Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Suasana di sekitar arena mendadak tegang setelah massa aksi menggelar demonstrasi secara masif di depan ruang sidang pleno. Massa aksi yang memadati area luar gedung menyuarakan protes keras terkait mekanisme pencalonan.
Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan. Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama satu tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU.
Merespons kericuhan, panitia lokal mengambil langkah dengan mengerahkan Pagar Nusa, organisasi yang mewadahi seni bela diri pencak silat di bawah naungan NU. Pagar Nusa diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang pleno.
Hingga berita ini diturunkan, penjagaan ketat oleh Pagar Nusa bersama panitia lokal masih terus dilakukan di sekitar area ruang sidang pleno.


