Jakarta, Purna Warta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan bahwa istitha’ah (syarat kemampuan) haji, khususnya terkait kesehatan jemaah, akan terus berlanjut dan semakin diperketat untuk musim haji 2027.
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah Indonesia akan memperketat istitha’ah kesehatan sejak dari dalam negeri sebagai upaya menekan angka kematian (mortality rate).
“Isu istitha’ah menjadi isu utama bagi kita, terutama tentang mortality rate. PR kita tentu akan terus menekan jumlah kematian tahun depan. Maka istitha’ah kami pastikan tahun depan akan lebih ketat terhadap jemaah, mulai dari dalam negeri,” ujar Dahnil dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).
Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Kantor Daerah Kerja Mekkah, Kamis (4/6/2026), isu kesehatan jemaah menjadi perhatian utama.
Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi langkah perubahan mendasar yang dilakukan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan meminta persiapan haji 2027 dilakukan lebih awal melalui kerja sama kedua negara.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf menyampaikan bahwa tahap persiapan untuk tahun depan telah resmi dimulai. Arab Saudi telah menyampaikan gambaran awal penyelenggaraan haji 2027, termasuk tahapan dan timeline.
Kementerian juga tengah menginventarisasi evaluasi dari musim haji 2026, terutama penyempurnaan layanan pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seperti tata kelola layanan syarikah, skema pergerakan jemaah, kelayakan tenda, hingga pelaksanaan mabit.


