Imigrasi Tunda 8.287 Keberangkatan WNI Terindikasi TPPO hingga Juli 2026

Jakarta, Purna Warta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunda 8.287 keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi berisiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juli 2026.

“Jumlah tersebut turun sekitar 12,36 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, sebanyak 9.456 kasus,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Hendarsam mengatakan, dalam periode tersebut, Imigrasi juga menolak 9.394 permohonan paspor yang terindikasi disalahgunakan. Di Kantor Imigrasi Batam, tercatat 17 permohonan paspor ditolak selama semester I 2026.

Data Ditjen Imigrasi juga menunjukkan penurunan signifikan pada indikasi keberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural (PMI NP) sepanjang 2025, dengan penolakan permohonan paspor turun 63,97 persen dan penundaan keberangkatan menurun 67,85 persen.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah tanggung jawab bersama. Imigrasi berkomitmen memperkuat pencegahan dari hulu melalui pengawasan berbasis risiko, edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor,” ujar Hendarsam.

Pencegahan TPPO dilakukan sejak tahap permohonan paspor melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, dan profiling, serta di tempat pemeriksaan imigrasi.

Hendarsam menegaskan langkah tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan dokumen perjalanan tidak dimanfaatkan sindikat dan masyarakat berangkat melalui jalur aman.

Sebagai langkah preventif berbasis komunitas, Ditjen Imigrasi telah membentuk 1.178 Desa Binaan Imigrasi dan menugaskan 516 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO.

Selain itu, sistem Imigrasi akan memasukkan data korban TPPO ke dalam SOI (Subject of Interest) untuk menjadi perhatian khusus saat mereka kembali akan berangkat ke luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *