Jakarta, Purna Warta – Wacana normalisasi hubungan Israel-Indonesia yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia ditanggapi pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dengan menyebutnya mustahil diselenggarakan, karena tidak ada dalam agenda pemerintah.
Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah dalam sebuah konferensi pers Kamis (20/1) menyebut prinsip RI masih menginginkan kemerdekaan Palestina dari pendudukan Israel. Ia menegaskan pemerintah RI sesuai konstitusi masih akan berjuang untuk kemerdekaan Palestina via solusi dua negara atau two state solution.
“Mengenai hal-hal yang banyak diberitakan soal RI-Israel saya catat ini tak bisa dikonfirmasi. Prinsip kita soal Palestina tidak berubah,” tegasnya sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.
Teuku menambahkan bahwa saat ini, justru perilaku Israel terhadap Palestina seringkali mendapatkan kecaman pemerintah. Salah satunya adalah insiden pengusiran warga Sheikh Jarrah oleh Yahudi di mana menurut Indonesia tindakan tersebut menyalahi aturan internasional.
“Pendudukan itu yang kita kecam karena itu pelanggaran internasional. Selain itu, bentuk force eviction itu tidak dapat dipaksa (di Palestina),” tambah Mantan Dubes RI untuk Kanada ini
Sebelumnya dalam kunjungannya ke Indonesia Desember 2021 lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Anthony Blinken meminta Menlu Retno Marsudi agar menjalin hubungan dengan Israel. Namun Menlu Retno dengan tegas menolak karena komitmen Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.
“Isu Israel muncul disampaikan oleh Menlu Blinken pada pertemuan dengan Menlu RI saat kunjungan ke Jakarta. Menlu RI sampaikan posisi konsisten Indonesia terhadap Palestina bahwa Indonesia akan terus bersama rakyat Palestina memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan,” ujar Teuku Faizasyah.
Gagasan tersebut diungkapkan oleh Blinken mengingat Israel telah menormalisasi hubungannya dengan empat negara Arab. Saat ini, sebanyak empat negara Arab sudah melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, dan Maroko.
Sementara itu, terkait hubungan Indonesia dan Israel dalam cakupan non-diplomatik, Teuku menyebut itu sebelumnya sudah terjalin dalam hubungan antar masyarakat. Ia mencontohkan banyaknya WNI yang pergi ke Israel dan Palestina dalam hal urusan kunjungan ibadah dan keagamaan.
Selain itu, ia juga mengatakan meski secara resmi Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, hubungan bisnis antar negara masih mungkin untuk terjadi. “Kerjasama bisnis bisa saja terjadi namun itu di luar radar pemerintah. Maka itu bedakan hubungan resmi dan hubungan bisnis serta people-to-people,” ujarnya.