Jakarta, Purna Warta – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyatakan telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah, terkait dugaan tindak pidana yang dialaminya. Menurut Ferry, mereka telah berdialog dan sepakat bahwa ada kesalahpahaman.
Baca juga: Kemlu Pulangkan WNI di Nepal secara Bertahap
“Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry melalui akun Instagramnya pada Sabtu (13/9/2025).
Ferry juga mengungkapkan bahwa Brigjen Freddy telah meminta maaf atas situasi yang terjadi padanya, dan sebaliknya, ia juga telah meminta maaf atas situasi yang terjadi di internal TNI.
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya masih memiliki keyakinan terhadap prajurit TNI yang berdedikasi. “Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” lanjut Ferry.
Ferry menegaskan bahwa polemik ini tidak akan dilanjutkan melalui jalur hukum. “Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ujarnya.
Baca juga: Menbud Bicara Karakter Budaya Hadapi AI di Wisuda UI
Terakhir, Ferry mengajak semua pihak untuk mengalihkan fokus pada tuntutan rakyat. Ia juga menyoroti nasib para pendemo yang ditangkap dan yang belum diketahui keberadaannya. “Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga, jaga warga,” tutupnya.


