Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menyoroti kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi usai kasus temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, Mashudi memiliki tugas utama dalam mengawasi agar sistem pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
“Pak Dirjen monitor semua lapas yang ada. Ini bukan satu-satunya. Harus ada perbaikan,” ujar Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus Lapas Cibinong, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong tidak boleh dipandang sebagai persoalan satu institusi semata.
Temuan klaster mewah tersebut, tegas Yanuar, harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lapas dan rutan secara nasional.
“Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,” ujar Yanuar.
Oleh karena itu, ia mendorong Inspektorat Jenderal ikut mengawasi secara reguler terhadap lapas dan rutan lainnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, prinsip pemasyarakatan berlaku sama kepada setiap warga binaan.
“Pemasyarakatan sejatinya harus non-diskriminatif. Harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” ujar Yanuar.


