DPP PDIP Cabut Strategi Pemenangan Pemilu DPD Jateng Usai Kekalahan di Pilpres 2024

Jakarta, Purna Warta – DPP PDI Perjuangan secara resmi menerbitkan surat instruksi pencabutan aturan DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) terkait strategi pemenangan pemilu yang diterapkan di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil menyusul kekalahan yang dialami pada Pilpres 2024.

Surat instruksi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, pada Jumat (25/4/2025). Surat bernomor 7347/IN/DPP/IV/2025 itu dibuat pada 16 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Benar,” kata Ganjar ketika dikonfirmasi kebenaran surat tersebut.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat DPP PDIP sebelumnya, bernomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023, mengenai Keputusan Persetujuan Rancangan Peraturan DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 melalui strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong bertumpu pada mesin partai.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menyampaikan bahwa telah terjadi dinamika anomali politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di Jawa Tengah. Hal ini membuat strategi yang telah diterapkan tidak berjalan secara efektif.

“Terjadi dinamika anomali politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah secara khusus, sehingga implementasi kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong di Provinsi Jawa Tengah tidak berjalan efektif,” bunyi surat tersebut.

Surat itu juga menekankan adanya evaluasi terhadap strategi DPD PDIP Jateng karena tidak menghasilkan capaian yang signifikan. Selain itu, disebutkan pula kekalahan PDIP di Pilpres 2024 di wilayah yang sebelumnya menjadi basis kuat partai tersebut.

“DPP Partai juga mencermati dan mengevaluasi dari penerapan Peraturan DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah terhadap pelaksanaan pemenangan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah di seluruh tingkatan tidak memberikan hasil yang signifikan,” bunyi surat itu lagi.

“Hal tersebut ditunjukkan dari, bahkan hal yang sama terjadi untuk hasil Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Tengah mengalami kekalahan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, yang seharusnya dapat dipertahankan kemenangan Pilpres mengacu pada hasil Pemilu Presiden sejak 2014 dan 2019 menang berturut-turut,” lanjut surat tersebut.

Dengan pertimbangan tersebut, DPP PDIP memutuskan mencabut strategi pemenangan DPD PDIP Jateng. Strategi tersebut secara resmi dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis Partai ke depan, DPP Partai memutuskan untuk mencabut Peraturan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi surat itu.

Sementara itu, Politikus PDIP Guntur Romli juga membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun Hasto Kristiyanto saat ini berada di rutan KPK, dirinya masih menjabat sebagai Sekjen dan tetap menandatangani surat penting.

“Mas Hasto sampai saat ini masih Sekjen, kalau surat-surat penting beliau tandatangani saat di rutan KPK,” ucap Guntur Romli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *