Biro Humas MPR RI Ingatkan Etika Digital Medsos ke Pegawai MPR

Jakarta, Purna Warta – Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI telah sukses menggelar rapat kerja dengan tema “Sinergi Pengelolaan Anggaran dan Strategi Media Sosial Menuju Kinerja yang Transparan dan Akuntabel.” Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari tanggal 7 hingga 9 November 2025.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Serahkan 1,4 Juta Hektare Hutan kepada Masyarakat Adat

Dalam rapat kerja tersebut, Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., memberikan arahan tegas kepada para pegawai yang bertanggung jawab mengelola media sosial lembaga, khususnya mengenai etika digital.

“Penggunaan media sosial dijaga dengan hati-hati. Hindari unggahan yang bisa menimbulkan salah tafsir, terutama yang berkaitan dengan pernyataan pimpinan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).

Siti Fauziah juga mengapresiasi pedoman pengelolaan media sosial yang telah disusun oleh Biro Humas MPR RI. Ia mengimbau agar para pegawai senantiasa bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial dengan selalu melakukan penyaringan konten sebelum publikasi.

“Perilaku pribadi di media sosial dapat berpengaruh terhadap karier, karena seluruh rekam jejak daring menjadi bagian dari proses evaluasi dan promosi jabatan,” tuturnya.

Selain itu, Sesjen juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian seluruh kegiatan berdasarkan tahun anggaran belanja.

“Semua kegiatan harus diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan tidak boleh ada hutang kegiatan yang dibawa ke tahun berikutnya,” jelasnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E., menjelaskan bahwa pemilihan tema rapat kerja ini mencerminkan semangat Biro Humas MPR RI untuk mewujudkan tata kelola yang kolaboratif, profesional, adaptif, serta berorientasi pada hasil yang terukur.

“Melalui kegiatan ini, kita berupaya memperkuat peran humas sebagai ujung tombak penyebaran informasi, membangun citra positif lembaga, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap MPR RI,” ucapnya.

Ada dua fokus utama yang dibahas, yaitu:

Baca juga: Warga DKI Sambut Antusias Program Transportasi Umum Gratis bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 6,2 Juta

• Evaluasi kinerja anggaran tahun 2025 dan penyusunan rencana kerja tahun 2026 sebagai langkah reflektif untuk menilai capaian dan merumuskan arah kebijakan.

• Pembahasan strategi media sosial untuk membangun narasi positif dan memperkuat citra lembaga di ranah digital.

Anies menambahkan bahwa di era saat ini, informasi banyak diperoleh melalui media sosial, sehingga lembaga perlu responsif terhadap isu publik dan konsisten menyampaikan pesan positif.

“Target serapan anggaran kita tahun 2025 adalah 98 persen, dan insyaallah dapat tercapai dengan terus meningkatkan kinerja,” terangnya.

Rapat kerja tersebut juga menghadirkan diskusi dengan sejumlah narasumber, yakni Chief Program Officer Publikata, Moh. Ali Ridho, dan Founder sekaligus Knowledge & Accessibility Director Suarise, Rahma Utami.

Moh. Ali Ridho menekankan bahwa tugas pengelola media sosial pemerintah melampaui sekadar mengunggah konten. Tugas tersebut juga mencakup memastikan konten disajikan secara relevan, aman, dan interaktif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan digital dan membangun keterikatan yang bermakna dengan publik.

“Akun pemerintah harus memperhatikan keamanan dan memahami algoritma media sosial yang selalu berubah,” ujarnya.

Ia juga mendorong pengelola akun untuk selektif dalam menentukan waktu unggah guna menciptakan komunikasi publik yang efektif.

Sementara itu, Rahma Utami menyoroti pentingnya penerapan prinsip aksesibilitas digital demi memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memahami dan berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan.

“Keterbukaan informasi publik tidak boleh menimbulkan kesenjangan baru. Tugas kita adalah memastikan teknologi justru menjadi jembatan, bukan penghalang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, media digital dan media sosial yang ramah disabilitas harus mengimplementasikan standar internasional seperti Web Content Accessibility Guidelines (WCAG), termasuk memastikan setiap konten memiliki alt text, caption, dan kontras warna yang sesuai.

“Inklusivitas digital bukan sekadar tren, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *