Berita Duka, Abdul Hamid Alias Pak Ogah Tutup Usia

Jakarta, Purnawarta – Abdul Hamid atau yang lebih dikenal oleh masyarakat tanah air dengan sebutan Pak Ogah tutup usia pada malam ini (28/12/2022).

“BERITA DUKA CITA”

Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Raajiuun….

Kami atas nama Pengurus dan Warga Villa Jatirasa RW 011, Turut Berduka Cita yang Mendalam atas Meninggalnya Bapak :

ABDUL HAMID ( Pak OGAH ) BIN POERJONO

Pada hari ini RABU, Tgl 28 Des 2022 / Pukul : 19.30 WIB.

Allahumaghfirlahu Warhamhu Wa’afihi Wa’fuanhu,” tulis keterangan pesan berantai, Rabu (28/12/2022).

Saat ini jenazah tengah disemayamkan di Jalan Murai Blok C12. No 6 RT 007 RW 011.

“Semoga Amal ibadah Alm di terima di Sisi Allah SWT dan di lapangkan kuburnya. Dan kepada Keluarga yang di tinggalkan Semoga Tabah dan Ikhlas dalam menerima Cobaan NYA.

Aamiin yaa Rabbal Aalamiin,” sambung pesan tersebut.

Pada Oktober lalu, Pak Ogah kembali dilarikan ke rumah sakit karena sakit stroke yang diidapnya kambuh untuk kedua kalinya. Dia tengah mendapat perawatan di rumah sakit kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Yuyun sebagai istri menjelaskan, Abdul Hamid hingga saat ini telah menjalani perawatan intensif selama 11 hari. Kata Yuyun, stroke yang dialami suaminya itu kini menyerang bagian sebelah kiri tubuhnya.

“Stroke sebelah kiri. Sudah 11 hari di rawat di Rumah Sakit,” kata Yuyun, Sabtu (29/10/2022).

Hingga kini kondisi Abdul Hamid sudah berangsur membaik. Yuyun juga menegaskan jika Abdul Hamid sudah tak lagi sulit makan.

Sebagai informasi, laki-laki yang kerap disebut Pak Ogah itu sebelumnya mengalami penyumbatan pembuluh darah di otak hingga ia sulit berkomunikasi.

Abdul Hamid sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kala itu Abdul Hamid diperbolehkan pulang karena kondisi tubuh yang semakin membaik.

Tetapi sangat disayangkan, kondisi psikis Abdul Hamid justru yang dinilai tidak stabil dan terlihat mudah marah ketika seseorang berkunjung ke kediamannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *