HomeNasionalPeristiwaASN Diminta Magang di Instansi Swasta Guna Kembangkan Kompetensi 

ASN Diminta Magang di Instansi Swasta Guna Kembangkan Kompetensi 

Jakarta, Purna Warta – Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB meminta supaya para ASN mengembangkan kompetensinya. Salah satunya dengan melakukan magang.

Menurutnya, pengembangan kompetensi tak bisa lagi dengan cara yang klasik yaitu pembelajaran dalam kelas minimal 20-30 jam.

Maka dari itu pihaknya menyarankan agar instansi pemerintah mengizinkan pegawainya untuk bisa magang di tempat lain, tak terkecuali di instansi swasta.

“Ke depan untuk peningkatan kompetensi ini bisa tidak hanya di dalam kelas. Dia bisa job training dan lain-lain sehingga ke depan ini akan membuat lebih lincah, sehingga tidak hanya akan merdeka belajar tapi juga merdeka bekerja,” kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Ke depannya pun bila ada ASN yang mau magang kepangkatannya tidak akan dibekukan. Setelah selesai magang pegawai tersebut bisa meneruskan waktu kepangkatannya.

“Kemarin ini kalau ada ASN menjabat di Bank Dunia atau dosen, pokoknya di luar institusi ASN, kepangkatannya, dibekukan, makanya orang tidak mau untuk keluar. Maka ke depan kalau mereka dapat tugas di luar, kepangkatannya tetap jalan,” papar Azwar Anas.

Sebagai contoh saja, Azwar memaparkan suatu pemerintahan daerah bisa saja mengizinkan pegawainya yang akan menjadi kepala dinas untuk magang. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM misalnya, bisa saja diminta magang di perusahaan e-commerce.

“Bisa saja misalnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ditugaskan untuk magang atau kerja di Shopee atau Bukalapak 3 bulan, sehingga bisa mendorong talentanya untuk tumbuh,” kata Azwar Anas.

Itulah tadi kebijakan dari Menteri PAN-RB terkait pengembangan kompetensi para ASN dalam bentuk magang tak terkecuali di luar instansi pemerintah.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here