Jakarta, Purna Warta – Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian dunia dapat menjadi konsekuensi strategis bagi Indonesia.
Hal ini menyusul peristiwa Praka Rico Pramudia, prajurit keempat TNI yang gugur di Lebanon usai menjalani perawatan selama hampir satu bulan akibat luka berat terkena serangan artileri pada 29 Maret 2026.
“Lalu muncul pertanyaan yang tak terhindarkan: apakah Indonesia perlu menarik pasukan dari Lebanon?” tegas Ginting saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2026).
“Jawaban atas pertanyaan ini tidak sederhana. Penarikan pasukan memang dapat mengurangi risiko korban dalam jangka pendek. Namun langkah tersebut juga membawa konsekuensi strategis,” jelas dia lagi.
Apalagi, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor utama pasukan perdamaian dunia.
Kehadiran tersebut dianggap bukan hanya simbol komitmen terhadap perdamaian global, tetapi juga instrumen diplomasi yang memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.
Sebaliknya, menurut dia, bertahan tanpa perubahan justru berpotensi menempatkan prajurit dalam risiko yang tidak proporsional.
“Oleh karena itu, pilihan paling rasional bukanlah menarik diri sepenuhnya, melainkan melakukan penyesuaian strategis. Indonesia dapat tetap berkontribusi, tetapi dengan redefinisi (definisi ulang) peran,” tegas dia.
Indonesia dapat tetap berkontribusi dengan mendefinisikan ulang peran, antara lain melalui penguatan perlindungan pasukan, penyesuaian mandat operasional, serta kemungkinan reposisi sebagian peran ke fungsi non-tempur seperti logistik, medis, dan rekonstruksi.
“Ini memungkinkan Indonesia menjaga komitmen globalnya tanpa mengabaikan keselamatan prajurit,” tegas dia.
Ia menegaskan, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan misi, tetapi juga keadilan bagi prajurit di garis depan.
“Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh dibiarkan menjadi ‘penonton bersenjata ringan’ di tengah konflik bersenjata berat,” jelas dia.
Jika risiko meningkat, lanjut dia, maka mandat, perlindungan, dan dukungan juga harus ditingkatkan.


