Harun Yahya Terjerat Kasus Kekerasan Seksual Dihukum 1.075 Tahun Penjara

Purna WartaHarun Yahya divonis hukuman penjara selama 1.075 tahun pasalnya ia telah terbukti melakukan kekerasan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, serta spionase politik dan militer. Vonis terhadap Oktar dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021).

Melansir The Guardian (11/1/2021), Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya. Dia disebut seorang televangelis karena kerap berdakwah di televisi bersama para perempuan berwajah mirip yang dia sebut “kittens”.

Membangun keperyaaan sekte

Oktar secara rutin menyampaikan ceramahnya melalui siaran televisi di kanal pribadinya, A9 TV. Ia menyatakan sikap anti Yahudi dan penolakan terhadap teori Darwin mengenai evolusi.

Lebih dari 200 pengikut Oktar ditahan polisi. Mereka ditangkap karena dicurigai melakukan serangkaian tindakan kriminal, seperti pelanggaran pajak, pelecehan seksual, dan melanggar undang-undang kontraterorisme.

Keterangan dari jaksa penuntut Turki, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.

Rumah Oktar mewah. Ia memiliki beberapa jenis hewan langka, air mancur emas, patung marmer, furnitur mewah dan perempuan-perempuan yang ia sebut dengan “kittens”.

Semua perempuan tersebut tampak identik, mulai dari wajah, bentuk badan, sampai cara berpakaian. Dilansir dari hurriyetdailynews.com, salah seorang korban bernama Koncagül menjelaskan bahwa setiap “ kitten” menjalani operasi atas perintah Oktar.

Kemiripan para “kitten” mengindikasikan selera Oktar pada para perempuan itu. Koncagül merupakan salah satu pengikut Oktar yang dibebaskan dengan syarat setelah setuju untuk bekerja sama dengan jaksa penuntut.

Koncagül sebelumnya tinggal di rumah Oktar selama 9 tahun. Dia mengaku secara rutin disiksa dan diperkosa. “Saya mencoba melarikan diri lima kali tetapi dia memiliki 60 penjaga bersenjata, ratusan kamera. Mustahil melarikan diri,” terang Koncagül. Para “kitten” diperintahkan untuk melayani Oktar.

Banyak dari mereka yang mendapat kekerasan fisik and seksual. “Dia memukuli kami, mengutuk kami, melecehkan kami, memaksa kami melakukan hubungan seksual. Kami terpaksa memanggilnya ‘cintaku’ apapun yang dia lakukan,” tambah Koncagül.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan HRS Dan Menantunya Tersangka Terkait Kasus RS UMMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *