Jakarta, Purna Warta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa koordinator lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar hari ini, Selasa (5/1).
“Ya kita jadwalkan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
Selain Rizal, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya pada Selasa ini. Dua orang itu diketahui berinisial AR dan AS.
Namun, Yusri tak membeberkan apa kapasitas kedua orang itu berkaitan dengan Aksi 1812 tersebut.
Rizal Kobar memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rizal mengatakan akan diperiksa sebagai saksi terkait aksi tersebut.
“Iya saya datang, saya sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro,” kata Rizal saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Rizal mengatakan sejumlah dokumen dan beberapa bukti telah dibawa tim pengacaranya untuk pemeriksaan hari ini. Bukti-bukti tersebut meliputi unggahan di media sosial hingga rekaman video yang memuat pernyataannya meminta massa Aksi 1812 untuk mundur.
“Ya paling bukti-bukti di media sosial, sama video yang saya katakan (massa) untuk pada mundur,” ujarnya.
Hari ini merupakan panggilan kedua bagi Rizal Kobar. Sebelumnya polisi telah menjadwalkan pemanggilan pada 29 Desember 2020 tapi Rizal Kobar berhalangan hadir.
Sebelumnya, Yusri sempat menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk menjerat Korlap Aksi 1812 terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Namun, kata Yusri, kepolisian mesti lebih dulu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada aturan yang dilanggar.
“Nanti akan kita lakukan pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 maupun KHUP,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).
Polda Metro Jaya sendiri terus menyelidiki kasus kerumunan dari Aksi 1812. Kemarin (4/1), Ketum PA 212 Slamet Ma’arif telah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisan.
Slamet diperiksa selama 11 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Usai menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Slamet mengatakan kliennya dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.
“Kalau tidak keliru 36 pertanyaan. Ya mengenai aksi-aksi, mengenai aksi 1812, kaitan dengan itu, kaitan dengan Ustaz Slamet kemarin, seruan mengajak aksi itu,” ucap pengacara Slamet Ma’arif, Ichwan Tuankotta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1) dini hari.
Baca juga: Menag: Indonesia Tanpa Kerukunan Akan Sulit Menggapai Cita-citanya