Bandung, Purna Warta – Atalia Praratya sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Barat memberi arahan agar pihak SMAN 1 Ciamis menghentikan sementara kegiatan pramuka.
Arahan itu diberikan usai ada 18 pelajar yang terluka akibat kekerasan dalam kegiatan Lingkaran Setan bersama alumni.
“Moratorium/penghentian sementara kegiatan pramuka yang ada di gudep SMAN 1 Ciamis. Usut tuntas dan lakukan setiap proses yang diperlukan,” tulis Atalia media sosial Instagram pribadinya @ataliapr, Jumat (15/1).
Atalia menambahkan, kegiatan Lingkaran Setan bukanlah kegiatan resmi Pramuka. Terbilang ilegal karena tidak mendapat izin dari pihak sekolah.
“Kegiatan ini murni diinisiasi senior atau alumni yang dilakukan tanpa izin sekolah atau gugus depan dan tidak dihadiri oleh pembina dan pelatih,” ucapnya.
Atalia juga menginstruksikan agar semua pihak melakukan pembenahan dan konsolidasi, memperbaiki struktur dan pola pembinaan. Menurutnya itu perlu dilakukan demi pemutusan mata rantai kejadian serupa di seluruh jenjang organisasi Pramuka.
Ia pun mendorong komitmen bersama seluruh pemangku kebijakan termasuk kegiatan kesiswaan lain untuk sekolah ramah anak.
“Kegiatan pramuka harus selalu dibimbing oleh pembina/pembantu pembina dan bukan dipercayakan kepada senior ataupun alumni,” ujarnya.
Atas nama pimpinan Kwarda Pramuka Jabar, Atalia memohon maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya, sejumlah pelajar SMAN 1 Ciamis mendapat perawatan rumah sakit usai mengikuti kegiatan Pramuka. Kegiatan itu dinamai Lingkaran Setan yang diduga mengandung tindakan kekerasan atau perpeloncoan.
Polisi sudah mengusut kejadian ini usai mendapat laporan dari salah satu pelajar yang ikut serta dalam kegiatan lingkaran setan. Diperkirakan ada 18 pelajar yang terluka dan ada 3 yang sampai dirawat di rumah sakit.