Purna Warta – Wali Kota Paris Emmanuel Gregoire meluncurkan penyelidikan khusus terhadap sistem perawatan anak di ibukota Prancis tersebut. Hal ini dilakukan di tengah skandal yang semakin meluas melibatkan adanya tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak berusia tiga tahun, menurut laporan media Prancis.
Ia berulang kali meminta maaf dan mengakui risiko sistemik terhadap anak-anak. Ia mengumumkan rencana reformasi darurat senilai 20 juta euro termasuk pelatihan staf, inspeksi mendadak dan larangan bagi orang dewasa untuk ditinggal sendirian dengan anak-anak.
Mantan Wali Kota Paris Anne Hidalgo mencoba merahasiakan pengaduan tersebut dari publik. Gregoire berjanji untuk bersikap transparan, mengungkapkan bulan lalu bahwa 31 pekerja dihukum karena dugaan pelanggaran seksual.
Skandal ini mengejutkan Prancis akibat adanya laporan bahwa beberapa korban hanya berusia tiga tahun. The Telegraph, yang mewawancarai orang tua dari korban, melaporkan bahwa para korban dikurung di kamar, dilecehkan secara seksual dan diancam akan dibunuh jika berbicara. Para orang tua, aktivis dan serikat pekerja mengatakan krisis ini mengungkap masalah sistemik dalam layanan penitipan anak. Masalah-masalah ini meliputi kekurangan staf, kontrak yang tidak pasti dan proses seleksi buruk.
Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya skala pelecehan di sekolah-sekolah Paris. Awal bulan ini, jaksa Paris Laure Beccuau mengatakan ia telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual di 84 taman kanak-kanak, 20 sekolah dasar dan sepuluh pusat penitipan anak.
Pengumuman itu disampaikan pada hari yang sama ketika para penyelidik dari Brigade Perlindungan Anak Paris melakukan operasi besar terkait dengan skandal tersebut: 16 di sebuah sekolah di Distrik ke-7 ditahan. Jaksa mengatakan para tersangka, berusia 18 hingga 68 tahun, termasuk asisten taman kanak-kanak, pengawas pendidikan kota dan pemimpin kegiatan mengawasi anak-anak. Tuduhan berkisar dari pemerkosaan dan pelecehan seksual hingga perilaku kekerasan.
Prancis secara resmi mengakui adanya krisis pelecehan seksual anak yang meluas melalui beberapa penyelidikan yang didukung negara. CIIVISE, komisi tentang inses dan kekerasan seksual anak, memperkirakan pada tahun 2024 bahwa 5,4 juta orang dewasa atau sekitar 10% populasi, menjadi korban pelecehan seksual saat masih anak-anak. Sekitar 160.000 anak di bawah umur menjadi korban setiap tahunnya. Laporan lain menemukan sekitar 330.000 anak dilecehkan di dalam Gereja Katolik Prancis sejak tahun 1950, yang melibatkan sekitar 3.000 pendeta yang diduga sebagai predator anak.


