Zionis Israel Menargetkan Pelapor Skandal Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara Sedot Timan

i9fsa

Tehran, Purna Warta – Menurut laporan pemberitaan, sekitar tiga bulan setelah publikasi video yang menampilkan pelecehan seksual oleh tentara Israel terhadap seorang tahanan Palestina, militer Israel menangguhkan individu yang dituduh sebagai pelapor dan membuka penyelidikan terhadapnya.

Pada Agustus 2025, Mahkamah Agung Israel dan Gali Baharav-Miara, Jaksa Agung, sebelumnya membuka kasus terhadap sembilan tentara Israel terkait skandal tersebut dengan dalih penanganan yang netral. Kini, Kejaksaan Agung menargetkan Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, jaksa militer yang disebut sebagai pelapor, untuk diselidiki.

Kondisi Tahanan Palestina di Penjara Sedot Timan

Keputusan ini diambil setelah konsultasi dengan Kejaksaan Agung (yang juga bertindak sebagai penasihat kabinet) dan kepala divisi investigasi kepolisian, dan pelaksanaannya dialihkan ke kepolisian Israel serta kantor Kejaksaan Agung, bukan institusi militer. Hal ini menunjukkan tingkat ketidakpercayaan yang tinggi di level atas.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan keterlibatan pegawai kantor jaksa militer dalam pembocoran video kepada Channel 12 TV Israel pada 6 Agustus 2024, bahkan ada kecurigaan bahwa Yifat Tomer-Yerushalmi sendiri mengetahui aksi ini.

Video yang dirilis terkait insiden pada 5 Juli 2024 menampilkan tentara Israel mengepung seorang tahanan Palestina, menutupi korban dengan perisai dari kamera, memukul dan melakukan pelecehan seksual. Namun, pengacara salah satu terdakwa mengklaim bahwa video tersebut adalah gabungan dari dua hari berbeda, dan di salah satu adegan, korban bahkan tidak hadir.

Fokus pada Pelapor, Bukan Pelaku Kejahatan

Langkah penyelidikan ini disambut baik oleh faksi kanan ekstrem di kabinet, yang sejak awal menuntut penindakan terhadap pelapor daripada pelaku penyiksaan.

Israel Katz, Menteri Pertahanan, menyebut video itu sebagai “fitnah berdarah” terhadap tentara Israel, dan menegaskan bahwa jaksa militer tidak akan kembali ke posnya hingga penyelidikan selesai.

Di sisi lain, Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Dalam Negeri dan tokoh kanan ekstrem yang menentang pembatasan hukum bagi tentara Israel, menyebut langkah ini “kemenangan besar.”
Ia menulis di platform X bahwa penyelidikan dan penangguhan Jaksa Militer adalah perubahan penting dalam upaya melindungi demokrasi dari tindakan kriminal yang menyamar sebagai hukum.

Ben-Gvir bahkan menyasar seluruh pihak terkait, termasuk Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, menuduhnya menghalangi penyelidikan awal dengan pernyataan palsu ke Mahkamah Agung.

Zvi Sukkot, anggota kanan ekstrem Knesset dari Partai Zionisme Religius, juga mendukung penyelidikan ini, meski ia sebelumnya diperiksa karena keterlibatan dalam pemberontakan dan serangan di penjara Sedot Timan untuk mencegah penahanan tentara penyiksa.

Skandal Penyiksaan Masih Berlangsung

Sementara itu, kasus utama penyiksaan masih terbuka. Jaksa militer sebelumnya mengeluarkan dakwaan terhadap lima tentara cadangan atas tuduhan memukul tahanan Palestina hingga parah.
Menurut dakwaan, pada 5 Juli, tentara-tentara tersebut menyiksa korban hingga tulang rusuknya patah dan terjadi robekan internal di rektum.

Penjara Sedot Timan di Gurun Negev, didirikan setelah perang Gaza untuk menahan ribuan tahanan Palestina, dikenal sebagai lokasi penyiksaan dalam banyak laporan internasional.
Meski ada laporan dan satu kasus hukuman tujuh bulan terhadap seorang tentara karena penyiksaan di fasilitas ini, sistem peradilan Israel tetap menolak menutup penjara tersebut.

Politik Hukum dan Upaya Menutupi Kejahatan

Pembukaan kasus terhadap pelapor skandal dilakukan untuk menampilkan kesan penegakan hukum yang netral bagi komunitas internasional.
Langkah ini juga bertujuan untuk menunjukkan struktur peradilan Israel yang independen, sementara kasus kejahatan perang dan pelanggaran HAM militer tetap ditangani di balik layar, sehingga resimen hukum Israel memfokuskan tekanan pada pelapor, bukan pelaku kejahatan nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *