Al-Quds, Purna Warta – Bukti-bukti menunjukkan kedalaman kebrutalan rezim Zionis yang mencakup pencurian organ warga Palestina. Praktik mengerikan ini bukan hal baru, bahkan ada indikasi bahwa rezim Israel mungkin telah membunuh tahanan Palestina untuk diambil organ tubuhnya.
Di Gaza yang terkepung, jenazah para syuhada tidak diizinkan untuk beristirahat. Tubuh warga Palestina yang dikembalikan ke Gaza selama dua tahun terakhir ditemukan telah dikosongkan melalui pencurian organ.
Sejarah pencurian organ oleh rezim Israel telah berlangsung puluhan tahun, termasuk praktik memperdagangkan organ manusia di seluruh dunia. Pada 2009, surat kabar Swedia Aftonbladet menuduh tentara Israel mencuri organ warga Palestina. Awalnya tuduhan itu dibantah sebagai anti-Semitisme, namun kemudian Israel mengakui praktik tersebut.
Sejak dimulainya kampanye genosida Israel pada Oktober 2023, banyak laporan muncul mengenai pencurian organ dari jenazah Palestina yang diculik oleh rezim Israel. Jenazah tersebut dicuri dari rumah sakit dan lokasi lain di Gaza. Tidak semua korban yang organ tubuhnya diambil dibunuh di Gaza; beberapa juga diambil dari tahanan Palestina di Israel, memunculkan dugaan bahwa mereka dibunuh hanya untuk organ tubuhnya.
Setelah 7 Oktober 2023, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor menjadi salah satu organisasi pertama yang menyoroti kekhawatiran serius terkait pencurian organ. Pada November 2023, mereka melaporkan bahwa jenazah Palestina yang dikembalikan oleh Israel, termasuk dari rumah sakit Al-Shifa, kehilangan hati, ginjal, jantung, kornea, dan koklea.
Di pasar gelap, beberapa organ dapat dijual antara 100.000 hingga satu juta dolar AS. Namun, tampaknya tujuan utama rezim Zionis bukan keuntungan finansial, melainkan digunakan untuk riset medis domestik dan mempertahankan hidup penduduk koloninya, yang memiliki tingkat donor organ terendah di dunia. Praktik ini menjadikan Israel sebagai pusat global perdagangan organ.
Setelah gencatan senjata diterapkan pada awal Oktober, tuduhan pencurian organ kembali muncul seiring Israel mengembalikan lebih banyak jenazah Palestina ke Gaza. Tubuh-tubuh ini tiba dalam kondisi mengerikan, selain kehilangan organ, banyak yang dibutakan, diborgol, dan dimutilasi, menunjukkan adanya eksekusi dan penyiksaan.
Penolakan Israel terhadap investigasi forensik independen atas klaim ini semakin menegaskan dehumanisasi ekstrem terhadap warga Palestina, di mana bahkan jenazah mereka diperlakukan seperti “bank organ” yang dapat dibongkar.
Beberapa contoh pencurian dan perdagangan organ oleh rezim Zionis:
Sejak Intifada Pertama pada 1990-an, keluarga Palestina melaporkan bahwa jenazah pria muda yang tewas oleh tentara Israel dikembalikan dengan bekas sayatan operasi dan organ hilang.
Kasus terkenal: Bilal Ahmed Ghanem, 19 tahun, ditembak tentara Israel dan diculik helikopter militer pada 1992. Jenazahnya kembali lima hari kemudian dengan beberapa organ hilang.
Nancy Scheper-Hughes, antropolog dan aktivis AS, mendirikan Organs Watch pada 1999, dan melaporkan pencurian organ Palestina dalam penelitiannya.
Pada 1996, Rabbi Yitzhak Ginsberg menyatakan bahwa Torah mungkin memperbolehkan pengambilan organ orang non-Yahudi untuk menyelamatkan nyawa Yahudi, menegaskan nilai kehidupan yang “tak terbatas” bagi Yahudi dibanding non-Yahudi.
Pada 2005, Yehuda Hiss, patologis utama Institut Forensik Abu Kabir Israel, mengakui telah mengambil organ, kornea, kulit, dan tulang dari 125 jenazah pada 1990-an.
Tuduhan pencurian organ kembali mencuat pada 2009 melalui Aftonbladet dan memicu krisis diplomatik antara Swedia dan Israel. Kementerian Kesehatan Israel kemudian mengakui praktik pengambilan organ. Sejak itu, situasinya terus memburuk.
Pada 2015, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riad Mansur, menulis surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, menuduh Israel mengambil organ Palestina. Tahun yang sama, Parlemen Eropa menyebut Israel sebagai salah satu negara utama dalam perdagangan organ manusia.
Sejak 7 Oktober 2023, laporan pencurian organ dari jenazah Palestina meningkat tajam, memperlihatkan kebrutalan rezim Israel dan menegaskan perlunya akuntabilitas internasional atas kejahatan yang dilakukan.


