Washington, Purna Warta – Israel berupaya memperdalam integrasi dengan institusi militer dan intelijen Amerika Serikat di tengah terus menurunnya dukungan publik terhadap rezim tersebut di berbagai wilayah Amerika Serikat. Hal itu diungkap dalam sebuah laporan yang mengutip penilaian intelijen terbaru Amerika Serikat.
Laporan yang diterbitkan media Capital & Empire pada Kamis menyebut para pejabat Israel meyakini bahwa upaya untuk mempertahankan bantuan militer tahunan Amerika Serikat melalui Kongres akan semakin sulit dilakukan seiring perubahan opini publik Amerika yang semakin tidak mendukung Israel.
Penilaian tersebut, yang disusun terutama oleh Central Intelligence Agency (CIA), menyatakan bahwa para pejabat Israel tengah mengupayakan integrasi militer dan industri pertahanan jangka panjang dengan Amerika Serikat dalam bentuk yang akan sulit dibatalkan oleh pemerintahan-pemerintahan berikutnya.
Strategi tersebut meliputi perluasan kerja sama intelijen, pembentukan kehadiran militer permanen Amerika Serikat di wilayah Palestina yang diduduki, serta mendorong hubungan yang lebih erat antara perusahaan-perusahaan teknologi Amerika dengan sektor industri militer Israel.
Upaya tersebut berfokus pada National Defense Authorization Act (NDAA) senilai 1,1 triliun dolar AS, yang memuat Pasal 219, sebuah ketentuan yang dirancang untuk memperluas kerja sama militer dan intelijen antara Amerika Serikat dan Israel.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada 22 Juli dan selanjutnya mengirimkannya ke Senat sebelum diajukan kepada Presiden Donald Trump untuk memperoleh persetujuan akhir.
Mayoritas anggota Partai Demokrat di DPR memberikan suara menolak rancangan tersebut. Namun, enam anggota Partai Demokrat bergabung dengan Partai Republik sehingga rancangan undang-undang itu berhasil disahkan. Kondisi tersebut mencerminkan semakin tajamnya perbedaan pandangan politik terkait kelanjutan dukungan militer Amerika Serikat kepada Israel.
Anggota DPR dari Partai Republik, Thomas Harold Massie, menyebut Pasal 219 sebagai “pengkhianatan terhadap kedaulatan Amerika Serikat”, seraya memperingatkan bahwa integrasi militer yang lebih dalam akan melemahkan kemampuan Washington dalam mengambil keputusan secara independen.
Menurut penilaian intelijen tersebut, seruan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan militer Amerika Serikat bukan dimaksudkan untuk mengurangi hubungan Israel dengan Washington, melainkan menggantinya dengan bentuk integrasi militer yang lebih mendalam dan lebih bersifat kelembagaan.
Laporan itu menyatakan bahwa penempatan teknologi, sistem intelijen, dan sistem persenjataan Israel secara menyeluruh di lingkungan militer Amerika Serikat akan membuat pemerintahan-pemerintahan mendatang jauh lebih sulit membatasi pengiriman senjata kepada Israel ketika terjadi perselisihan politik.
Dorongan Tel Aviv terhadap pengesahan NDAA muncul di tengah terus merosotnya dukungan publik Amerika Serikat terhadap Israel setelah perang yang oleh laporan tersebut disebut sebagai genosida di Jalur Gaza serta agresi terhadap Iran. Survei Pew Research Center pada April menunjukkan sekitar 60 persen warga dewasa Amerika Serikat kini memiliki pandangan yang tidak menguntungkan terhadap Israel.
Sementara itu, jajak pendapat The Economist/YouGov yang dipublikasikan pada Selasa juga menemukan bahwa 49 persen warga Amerika Serikat berpendapat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu seharusnya ditahan apabila memasuki wilayah Amerika Serikat selama dirinya masih menjadi subjek surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).


