Al-Quds, Purna Warta – Banyak kelompok Palestina, bahkan sebagian besar masyarakat Gaza, memandang struktur pemerintahan baru yang dibentuk dari atas—melalui Dewan Perdamaian dan pengawasan internasional—sebagai bentuk perwalian (trusteeship) baru atau bahkan pendudukan tidak langsung. Kondisi ini membuat legitimasi Komite Nasional Administrasi Gaza dipertanyakan, karena Hamas dan kelompok-kelompok Palestina lainnya menegaskan bahwa pemerintahan Gaza harus menjadi bagian dari solusi nasional Palestina, bukan formula yang ditentukan oleh Washington.
Setelah hampir dua tahun perang yang menghancurkan disertai perkembangan politik yang sangat cepat, penerimaan rencana perdamaian yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump menempatkan Hamas pada salah satu fase paling krusial dalam sejarah organisasi tersebut yang telah berdiri selama 39 tahun.
Walaupun Hamas harus menyerahkan pemerintahan sipil Gaza kepada sebuah komite yang terdiri atas para teknokrat, organisasi ini dinilai telah mengubah strategi perjuangannya: dari sebuah pemerintahan yang terbuka menjadi jaringan bawah tanah. Perubahan ini menunjukkan bahwa menghapus pengaruh ideologi dan jaringan Hamas jauh lebih sulit dibandingkan sekadar melucuti persenjataannya.
Peran Hamas dalam Rencana Perdamaian Trump
Rencana perdamaian Trump untuk Gaza, yang menurut artikel ini telah memperoleh legitimasi melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, mengatur secara rinci masa depan Hamas, dengan tujuan utama mengakhiri peran politik maupun militernya.
Ketentuan utama terhadap Hamas meliputi:
- Hamas diwajibkan membubarkan seluruh struktur pemerintahan sipil dan administrasi di Jalur Gaza, kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada Komite Nasional Administrasi Gaza, yang terdiri atas teknokrat Palestina independen di bawah pengawasan Dewan Perdamaian internasional (Board of Peace).
- Hamas diwajibkan menjalani pelucutan senjata secara menyeluruh (demiliterisasi) dengan menyerahkan seluruh senjata berat, senjata semi-berat, roket, rudal, dan pesawat nirawak (drone).
- Seluruh infrastruktur militer Hamas, termasuk jaringan terowongan bawah tanah, bengkel produksi senjata, dan pusat-pusat pelatihan, harus dihancurkan oleh Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).
- Anggota Brigade Izzuddin al-Qassam maupun aparat keamanan Hamas tidak diperkenankan bergabung dengan kepolisian atau aparat keamanan baru di Gaza.
Menurut rancangan tersebut, Hamas tidak lagi memiliki tempat sebagai kekuatan militer maupun pemerintahan di masa depan Gaza. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Gaza sebagai wilayah yang sepenuhnya bebas militer dan dikelola oleh pemerintahan teknokrat.
Hamas Menyerahkan Administrasi Gaza
Pada pertengahan Juli, Kepala Kantor Media Pemerintahan Hamas, Ismail al-Thawabta, bersama juru bicara Hamas Hazem Qassem, mengumumkan pembubaran pemerintahan Hamas di Gaza.
Pengelolaan wilayah tersebut kemudian diserahkan kepada Komite Nasional Administrasi Gaza, yang saat ini berkedudukan di Kairo.
Hazem Qassem menyatakan kepada AFP bahwa Hamas mengambil langkah tersebut untuk menghilangkan alasan bagi Israel untuk melanjutkan agresinya terhadap Gaza.
Keputusan ini mengakhiri hampir 19 tahun pemerintahan Hamas di Jalur Gaza.
Komite baru tersebut terdiri atas sekitar 16 teknokrat independen asal Gaza, termasuk para ahli di bidang kesehatan, pendidikan, air bersih, dan pemerintahan kota, dengan dipimpin oleh Ali Shaath.
Komite ini tidak memiliki kewenangan politik ataupun diplomatik, melainkan hanya bertugas mengelola pelayanan publik sehari-hari di bawah pengawasan Dewan Perdamaian.
Tantangan Pengelolaan Gaza
Persoalan terbesar yang dihadapi pemerintahan baru adalah keamanan.
Komite teknokrat tidak memiliki pasukan keamanan ataupun kepolisian yang kuat.
Akibatnya, di banyak wilayah Gaza, jaringan keamanan Hamas masih menjadi satu-satunya kekuatan yang benar-benar hadir di lapangan.
Situasi tersebut memaksa para teknokrat melakukan koordinasi tidak resmi dengan Hamas agar pelayanan publik tetap berjalan.
Persoalan Pelucutan Senjata
Dana internasional untuk rekonstruksi Gaza dikaitkan langsung dengan keberhasilan proses pelucutan senjata Hamas.
Karena Hamas menolak menyerahkan seluruh persenjataannya, proses pembangunan kembali Gaza berjalan lambat dan menghadapi kesulitan pendanaan.
Program pelucutan senjata meliputi:
- Pengumpulan dan penghancuran seluruh senjata berat dan semi-berat.
- Penghancuran jaringan terowongan, bengkel senjata, dan sistem komunikasi rahasia.
- Pembubaran resmi Brigade Izzuddin al-Qassam serta larangan anggotanya bergabung dalam aparat keamanan baru.
Namun, pimpinan Hamas tetap menolak pelucutan senjata secara penuh.
Menurut mereka, pelucutan senjata hanya mungkin dilakukan apabila terdapat jaminan nyata mengenai berdirinya negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967—sesuatu yang menurut artikel ini tidak dijamin secara eksplisit dalam rencana perdamaian tersebut.
Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa Hamas telah mengubah struktur militernya dari organisasi berskala besar menjadi jaringan sel-sel kecil bawah tanah.
Dalam model ini, senjata ringan dan sebagian infrastruktur rahasia tetap dipertahankan agar organisasi tersebut dapat bertahan apabila struktur resminya dibubarkan.
Kritik terhadap Rencana Perdamaian
Banyak kelompok Palestina dan masyarakat Gaza menilai bahwa Dewan Perdamaian yang diawasi pihak luar merupakan bentuk baru pengawasan asing atau pendudukan tidak langsung.
Karena itu, legitimasi Komite Nasional Administrasi Gaza dinilai lemah.
Hamas dan berbagai kelompok Palestina berpendapat bahwa pemerintahan Gaza harus dibangun melalui kesepakatan nasional Palestina, bukan melalui mekanisme yang dirancang oleh Amerika Serikat.
Akibatnya, meskipun secara administratif Hamas telah menyerahkan pemerintahan sipil Gaza, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya dualitas kekuasaan.
Para teknokrat mengelola pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, sementara pengaruh keamanan dan kekuatan nyata masih berada pada jaringan bawah tanah Hamas serta pengawasan keamanan eksternal.


