Gaza, Purna Warta – Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan bahwa sembilan orang tewas dan 15 lainnya terluka akibat serangan udara Israel yang menghantam markas kepolisian kota di Gaza.
Menurut laporan pemberitaan Palestina, pada Rabu, Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan bahwa serangan udara Israel terhadap markas kepolisian kota di Gaza menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa pesawat tempur Israel membombardir bangunan yang digunakan sebagai markas kepolisian kota tanpa memberikan peringatan sebelumnya. Serangan itu terjadi ketika personel kepolisian kota tengah menjalankan pelayanan kepada masyarakat di tengah situasi perang dan blokade.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di tengah serangkaian serangan terhadap fasilitas sipil dan layanan publik di Jalur Gaza. Sejumlah organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan mengenai dampak serangan terhadap infrastruktur sipil serta penduduk yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan.
Markas kepolisian kota Gaza merupakan salah satu pusat pelayanan publik yang berfungsi mengoordinasikan dan menyediakan berbagai layanan perkotaan kepada masyarakat. Menurut laporan sumber tersebut, fasilitas itu sebelumnya juga telah mengalami kerusakan akibat serangan.
Serangan terhadap personel sipil dan kepolisian tersebut juga kembali menyoroti persoalan perlindungan terhadap aparat layanan publik selama konflik bersenjata. Dalam hukum humaniter internasional, status suatu fasilitas atau personel tidak semata-mata ditentukan oleh labelnya sebagai “polisi” atau “fasilitas pemerintah”; penilaian mengenai perlindungan hukum bergantung antara lain pada fungsi, keterlibatan langsung dalam permusuhan, serta keadaan spesifik setiap serangan.
Dalam perkembangan terkait, laporan mengenai korban di Gaza menunjukkan bahwa serangan udara Israel terus menimbulkan korban sipil dan kerusakan terhadap berbagai fasilitas di wilayah tersebut. Namun, angka 9 tewas dan 15 terluka dalam serangan terhadap markas kepolisian kota Gaza yang disebut dalam naskah Persia di atas belum berhasil saya konfirmasi melalui sumber independen utama. Hasil penelusuran menemukan laporan mengenai sejumlah serangan lain di Gaza dengan jumlah korban yang berbeda, sehingga angka tersebut sebaiknya ditulis sebagai “menurut Bulan Sabit Merah Palestina” atau “menurut laporan Tasnim”, bukan sebagai angka yang telah terverifikasi secara independen.
Laporan lain dari jaringan berita Palestina pada periode yang sama juga mencatat adanya serangan Israel terhadap sejumlah lokasi di Gaza. Salah satu laporan menyebut dua warga Palestina tewas dan sedikitnya 15 orang terluka dalam serangan drone terhadap tenda yang menampung warga yang mengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan. Laporan yang sama juga menyebut korban di sekitar lokasi distribusi bantuan di kawasan Netzarim.
Sebagai konteks yang lebih luas, keberadaan kepolisian Palestina di Gaza dan perannya dalam menjaga keamanan serta pelayanan publik bukan merupakan hal baru. Dokumentasi yang dihimpun Immigration and Refugee Board of Canada menyebut bahwa kepolisian Palestina memiliki tanggung jawab keamanan dan penegakan hukum bagi warga Palestina di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina, termasuk Jalur Gaza.


