Tepi Barat, Purna Warta – Keputusan Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada organisasi dan individu ekstremis penjajah Israel yang terlibat dalam kegiatan pemukiman ilegal dan kekerasan terhadap Palestina, menuai pujian dari Palestina.
“Ini adalah langkah penting menuju akuntabilitas dan penegakan hukum internasional,” tulis Menteri Luar Negeri Varsen Aghabekian Shahin di perusahaan media sosial AS, X.
Ia menyerukan “langkah-langkah konkret” untuk mengatasi aktivitas pemukiman Israel dan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pada hari Senin, para menteri luar negeri Uni Eropa menyepakati putaran sanksi baru yang menargetkan penjajah Israel dan organisasi yang dituduh mendukung aktivitas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Tepi Barat yang diduduki telah mengalami peningkatan kekerasan sejak dimulainya perang Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, termasuk pembunuhan, penangkapan, penghancuran rumah, dan perluasan pemukiman, menurut pejabat Palestina.
Setidaknya 1.155 warga Palestina telah tewas, sekitar 11.750 terluka, dan hampir 22.000 ditangkap di Tepi Barat yang diduduki, menurut angka resmi Palestina.


