Rezim Israel Melukai Anak Palestina dan Dua Lainnya dalam Serangan di Tepi Barat

Tepi Barat, Purna Warta  – Seorang anak Palestina dan dua pria terluka pada Kamis malam ketika penjajah Zionis menyerang kendaraan mereka dengan semprotan merica di Tepi Barat yang diduduki, sementara pasukan Israel menahan tiga warga Palestina di dekat Ramallah dan mengeluarkan pemberitahuan pembongkaran di selatan Tulkarm.

Ketiga warga Palestina tersebut diserang di antara kota Arraba dan Ya’bad, barat daya Jenin, kantor berita Palestina Wafa melaporkan.

Mengutip sumber lokal, Wafa mengatakan penjajah Israel melukai dua pria, berusia 64 dan 40 tahun, serta seorang gadis muda.

Awak ambulans memberikan perawatan medis kepada ketiganya di lokasi kejadian.

Sementara itu, pasukan Israel dan pemukim ilegal Israel menggerebek desa Burqa, sebelah timur Ramallah, dan menahan tiga warga, lapor Wafa, mengutip sumber keamanan Palestina.

Para penjajah, di bawah perlindungan pasukan Israel, juga menyita sebuah traktor pertanian milik dewan desa yang digunakan untuk pengumpulan sampah, menurut laporan tersebut.

Secara terpisah, pasukan Israel menggerebek kota Kafr Sur di Tepi Barat, selatan Tulkarm, dan mengeluarkan empat pemberitahuan pembongkaran untuk sebuah bangunan tempat tinggal 10 lantai, dua vila dan sebuah rumah yang sedang dibangun, kata ketua dewan kota Fawwaz Hamza kepada Wafa.

Bangunan tersebut terletak di bagian barat kota dekat tembok pemisah dan di Area B, menurut Hamzah, yang mengatakan pemiliknya memiliki dokumen dan izin kepemilikan yang diperlukan.

Warga diberi waktu satu minggu untuk mengajukan keberatan atas pemberitahuan pembongkaran tersebut, tambahnya.

Insiden terbaru ini terjadi di tengah pola kekerasan rezim Israel yang sudah berlangsung lama terhadap warga Palestina dan tindakan yang menargetkan rumah dan properti mereka di Tepi Barat yang diduduki.

Penghancuran rumah dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada bulan Oktober 2023, terkadang dengan dalih termasuk dugaan hilangnya izin dan dokumen lainnya.

Menurut laporan terbaru Sekjen PBB mengenai permukiman, pemerintah Israel mengajukan atau menyetujui rencana pembangunan 4.750 unit permukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur, antara 14 Maret dan 12 Juni.

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Al-Quds Timur yang diduduki, “tidak memiliki keabsahan hukum” dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *