Rancangan Undang-Undang AS Mendukung ‘Kontrol Berbahaya’ Israel atas Masjid Al-Aqsa

Al Aqsha

Washington, Purna Wart a- Beberapa anggota Kongres AS yang dikenal dekat dengan Israel dikabarkan bersiap mengajukan resolusi kontroversial yang bertujuan memperkuat dominasi Israel atas kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Inisiatif ini, dipimpin oleh Congresswoman Claudia Tenney dan Congressman Clay Higgins, menyerukan Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk secara resmi mendukung otoritas sepihak Israel atas salah satu situs paling suci dalam Islam, demikian laporan media Kamis lalu.

Draf resolusi juga meminta anggota Kongres untuk mengakui yang disebut “hak tidak dapat diganggu gugat bagi bangsa Yahudi untuk mengakses penuh situs tersebut dan hak mereka untuk beribadah di dalamnya.”
Resolusi ini menegaskan bahwa Yahudi dan Kristen menghadapi “pembatasan berat” dibandingkan umat Muslim dalam mengakses kompleks, sekaligus menegaskan pengakuan AS atas Yerusalem yang diduduki sebagai “ibu kota” Israel, mengikuti deklarasi kontroversial Presiden Donald Trump pada 2017.

Kelompok sayap kanan, termasuk Zionist Organization of America dan Middle East Truth Foundation, yang keduanya dekat dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dilaporkan mendukung langkah ini.

Para pengamat menyebut resolusi tersebut sebagai “langkah politik berbahaya” yang selaras dengan agenda jangka panjang sayap kanan Israel untuk menguasai Yerusalem sepenuhnya dan membagi Masjid Al-Aqsa secara temporal maupun spasial.
Kebijakan pembagian akses di masjid ini telah lama ditentang oleh warga Palestina dan sebagian besar komunitas internasional.

Di bawah status quo saat ini, hanya Muslim yang diizinkan beribadah di dalam kompleks, sementara non-Muslim boleh berkunjung tetapi dilarang berdoa di sana.
Setelah pendudukan Yerusalem oleh Israel pada 1967, sebuah perjanjian dengan Yordania menegaskan pengaturan ini. Namun, dalam praktiknya, penerapan sering merugikan umat Muslim, menimbulkan kekhawatiran bahwa resolusi yang diusulkan dapat melegalkan pembatasan lebih lanjut dan meningkatkan ketegangan.

Situasi diperburuk oleh serangan berulang pemukim Israel di Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan pasukan Israel.
Itamar Ben-Gvir, kepala partai ekstrem Otzma Yehudit dan mitra kunci dalam koalisi pemerintah Israel, telah melakukan kunjungan publik ke masjid pada periode ketegangan tinggi.
Ben-Gvir dan partainya sudah lama mendorong ritual Yahudi di Al-Aqsa, sebuah praktik yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengecam serangan ini sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kesucian masjid dan “upaya putus asa” untuk men-Yahudi-kan situs suci tersebut.
Para pemimpin Palestina berulang kali menekankan komitmen mereka untuk mempertahankan Al-Aqsa dan mencegah pembagian atau pengambilalihan oleh otoritas Israel.
Kelompok berbasis Gaza menyerukan warga Palestina memperkuat kehadiran mereka di masjid dan secara aktif menghadapi intrusi pemukim.

Resolusi ini muncul di tengah konteks kekerasan yang meningkat. Sejak awal Oktober 2023, agresi militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 68.800 warga Palestina, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak.

Dukungan AS terhadap Israel terus berlanjut, dengan persetujuan miliaran dolar bantuan militer tambahan dalam beberapa bulan terakhir, memperkuat persepsi kritikus bahwa dukungan Washington memungkinkan berlanjutnya kekerasan sistematis terhadap Palestina.

Para analis memperingatkan bahwa setiap pengesahan AS atas kontrol sepihak Israel atas Al-Aqsa dapat memiliki dampak regional dan politik yang serius.
Dengan menantang keseimbangan sensitif yang ditetapkan oleh perjanjian 1967 dengan Yordania, langkah ini berisiko memicu ketegangan tidak hanya di Yerusalem Timur, tetapi di seluruh Asia Barat.
Para pakar keamanan memperingatkan bahwa legitimasi dominasi Israel atas salah satu situs paling suci dalam Islam dapat memicu kerusuhan dalam skala yang belum pernah terjadi.

Para pengamat mengatakan resolusi tersebut mencerminkan strategi besar Israel dan sekutunya untuk menguasai kehidupan politik dan agama Palestina di Yerusalem Timur, secara efektif menggunakan dukungan politik AS untuk memperkuat ambisi teritorialnya.

Singkatnya, resolusi AS yang diusulkan berpotensi melegalkan otoritas Israel atas Masjid Al-Aqsa, menulis ulang kerangka hukum dan keagamaan berabad-abad yang mengatur situs tersebut, sekaligus memperdalam krisis kemanusiaan dan politik yang dihadapi warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *