Penyitaan Tanah Israel Mengancam Kehadiran Warga Palestina di Dekat Al-Aqsa, Para Pejabat Memperingatkan

Al-Aqsa, Purna Warta  – Hampir dua lusin properti yang terletak hanya beberapa meter dari kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem al-Quds dilaporkan menjadi sasaran penyitaan oleh otoritas Israel, menurut Kegubernuran Yerusalem Palestina.

Mereka memperingatkan pada hari Sabtu tentang rencana Israel untuk menyita sekitar 20 properti di dekat Masjid Al-Aqsa, dan menggambarkannya sebagai eskalasi kolonial baru.

Dalam sebuah pernyataan, kegubernuran tersebut mengatakan bahwa “Pemerintah Israel sedang bersiap untuk menyetujui pada hari Minggu sebuah rencana yang bertujuan untuk menyita properti warga Palestina di lingkungan Bab al-Silsila yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa, menggusur penduduk dan mengusir toko-toko komersial Palestina untuk membuka jalan bagi perluasan pemukiman.”

Ia menambahkan bahwa wilayah yang ditargetkan mencakup antara 15 dan 20 properti Palestina, termasuk bangunan dan wakaf Islam yang berasal dari periode Ayyubiyah, Mamluk, dan Ottoman, Anadolu melaporkan.

Dijelaskannya bahwa “lingkungan Bab al-Silsila adalah salah satu pintu masuk terpenting menuju Masjid Al-Aqsa, dan menargetkannya adalah bagian dari upaya untuk memaksakan realitas Yudaisme di Kota Tua di Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki dan mengosongkan kawasan di sekitar Al-Aqsa dari penduduk Palestina.

Pemerintahan gubernur memandang tindakan tersebut sebagai “eskalasi kolonial berbahaya yang menargetkan jantung Kota Tua, membuka pintu bagi fase baru pengungsian paksa dan memperketat kontrol atas properti bersejarah Palestina”.

Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem al-Quds adalah situs tersuci ketiga umat Islam.

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel dan asosiasi pemukiman telah mengintensifkan penyitaan properti warga Palestina di Yerusalem Timur al-Quds, khususnya di lingkungan Kota Tua, Sheikh Jarrah, dan Silwan, melalui perintah penggusuran dan klaim kepemilikan.

PBB menganggap permukiman di wilayah pendudukan Palestina ilegal.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia menuduh pemerintah Israel menekan mereka untuk membatasi pembangunan warga Palestina di Yerusalem Timur (al-Quds) dan juga memperluas permukiman ilegal di kota tersebut.

Palestina menganggap Yerusalem Timur al-Quds sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *