Pemukim Israel Gelar Konser di Masjid Ibrahimi Setelah Jamaah Palestina Diusir

Tepi Barat, Purna Warta  – Tentara Israel menutup sementara Masjid Ibrahimi untuk jamaah Palestina, sehingga ribuan pemukim Israel dapat menggelar konser dan melakukan ritual keagamaan di lokasi tersebut di Hebron (al-Khalil), sebuah kota di Tepi Barat.

Baca juga: Iran Merilis Laporan Akhir tentang Kecelakaan Helikopter Mantan Presiden

Menurut rekaman video yang dibagikan di media sosial, militer Israel mengizinkan pemukim untuk membawa alat musik ke dalam masjid.

Rekaman tersebut, yang kemungkinan direkam oleh pemukim atau tentara Israel, juga memperlihatkan tentara membantu membawa barang-barang ke tempat ibadah.

Moataz Abu Sneineh, direktur masjid, mengecam acara tersebut, dengan menyatakan bahwa konser pemukim di halaman masjid merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap tempat ibadah dan privasi umat Islam.” “Praktik dan pelanggaran ini termasuk dalam kerangka pertukaran peran dengan para penjajah,” kata Abu Sneineh kepada kantor berita resmi Wafa.

Ia menambahkan bahwa pasukan Israel mengizinkan para pemukim membawa alat musik dan pengeras suara untuk menegaskan kendali atas masjid, sementara warga Palestina tidak diizinkan membawa perlengkapan yang diperlukan untuk pemeliharaan dan restorasi masjid.

Menurut Wafa, masjid tersebut dibuka kembali untuk jamaah Palestina pada Selasa pagi.

Masjid Ibrahimi memiliki kepentingan keagamaan yang signifikan bagi umat Islam, karena diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim (Nabi Abraham).

Pada tahun 1994, setelah pembantaian 29 jamaah Palestina oleh seorang pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, otoritas Israel membagi kompleks masjid antara jamaah Muslim dan Yahudi.

Pada bulan Juli 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memasukkan Masjid Ibrahimi dan kota tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia.

Hebron adalah rumah bagi sekitar 220.000 warga Palestina dan sekitar 500 pemukim Israel yang tinggal di daerah kantong khusus Yahudi yang dijaga ketat oleh pasukan Israel.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan Israel yang terus berlanjut yang telah menewaskan hampir 40.800 orang di Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu.

Baca juga: Iran: Sudah Saatnya Menghentikan Israel

Sejak itu, setidaknya 682 orang telah tewas dan lebih dari 5.700 lainnya terluka oleh tembakan Israel di wilayah yang diduduki, menurut data Palestina.

Dalam opini penting yang dikeluarkan pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina “ilegal” dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *