Washington, Purna Warta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan gugatan terhadap University of California, Los Angeles (UCLA) dengan tuduhan bahwa universitas tersebut gagal melindungi mahasiswa Yahudi selama aksi-aksi pro-Palestina yang berkaitan dengan perang genosida Israel di Gaza.
Divisi Hak Sipil Departemen Kehakiman AS pada Selasa mengajukan gugatan terhadap UCLA dengan tuduhan bahwa universitas itu melanggar Title VI dalam hukum hak sipil federal karena membiarkan apa yang disebut sebagai lingkungan yang bermusuhan bagi mahasiswa dan staf pengajar Yahudi.
Gugatan tersebut berfokus pada kamp pro-Palestina yang didirikan di kampus UCLA pada April 2024, di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di seluruh Amerika Serikat yang mengecam operasi militer genosida Israel di Gaza. Aksi tersebut memicu kemarahan global akibat banyaknya korban sipil serta penghancuran lingkungan permukiman Palestina, rumah sakit, dan universitas.
Pemerintahan Trump menuduh bahwa mahasiswa Yahudi mengalami intimidasi dan dihalangi mengakses beberapa bagian kampus selama demonstrasi berlangsung.
Namun para pengkritik pemerintah menilai tuduhan semacam itu semakin sering digunakan untuk menekan protes anti-Israel dan membungkam penentangan terhadap dukungan Washington kepada Israel.
“Universitas memiliki kewajiban untuk menjaga kampus yang aman dan inklusif bagi seluruh mahasiswa,” kata William Essayli, asisten pertama jaksa AS untuk Distrik Tengah California.
Ia menambahkan:
“Universitas yang melanggar hukum hak sipil negara kita dengan berulang kali gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari anti-Semitisme akan dimintai pertanggungjawaban.”
Sementara itu, Kanselir UCLA, Julio Frenk, menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil berbagai langkah untuk menangani ketegangan di kampus sambil tetap melindungi kebebasan berekspresi.
Ia menjelaskan bahwa UCLA telah menunjuk wakil kanselir bidang keamanan kampus dan komunitas, mereorganisasi kantor hak sipil, menugaskan pejabat khusus Title VI, serta memperkuat kebijakan terkait keamanan kampus dan kebebasan berbicara.
Frenk juga menyinggung inisiatif tingkat universitas yang diluncurkan untuk memerangi berbagai bentuk diskriminasi.
Di sisi lain, UCLA juga menghadapi kritik yang meningkat dari mahasiswa dan kelompok pembela kebebasan sipil terkait tindakan disipliner terhadap kelompok-kelompok pro-Palestina.
Pada Februari 2025, universitas tersebut menangguhkan organisasi Students for Justice in Palestine (SJP) dan Graduate Students for Justice in Palestine (GSJP) terkait aksi protes di luar rumah anggota dewan Universitas California, Jay Sures.
Sebulan kemudian, pihak universitas merekomendasikan pencabutan status resmi SJP di kampus serta penangguhan GSJP selama empat tahun.
Gugatan terhadap UCLA ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas oleh pemerintahan Trump terhadap universitas-universitas yang menjadi lokasi demonstrasi besar menentang serangan genosida Israel di Gaza.
Para pengkritik menyatakan bahwa Gedung Putih menggunakan isu anti-Semitisme sebagai dalih untuk membatasi aktivisme pro-Palestina.


