Pelanggaran Israel yang Berlanjut Akan Menjadikan Gencatan Senjata Gaza “Batal Demi Hukum”, Peringatkan Hamas

Gaza Hamas

Gaza, Purna Warta – Seorang juru bicara Hamas mengecam serangan-serangan Israel yang terus berlanjut di seluruh Jalur Gaza, menegaskan bahwa agresi tersebut mengancam kesepakatan gencatan senjata yang diberlakukan bulan lalu.

Baca juga: Serangan Udara Israel Tewaskan Empat Warga Palestina di Gaza Dalam Gelombang Serangan Baru Meski ada Gencatan Senjata

Dalam sebuah pernyataan pada Senin, Hazem Qassem memperingatkan bahwa agresi Israel yang terus berlanjut dapat menyebabkan runtuhnya kesepakatan gencatan senjata antara gerakan perlawanan dan rezim Tel Aviv.

“Gerakan telah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya dan menunaikan seluruh komitmennya, meskipun pasukan pendudukan Israel terus melakukan pelanggaran dan serangan,” kata Qassem.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran berulang dapat melemahkan gencatan senjata, seraya mencatat bahwa “para mediator di Kairo telah diberi tahu secara jelas mengenai kekhawatiran ini.”

“Apa yang terjadi di sisi timur dan tengah Jalur Gaza merupakan kelanjutan dari genosida dan pembersihan etnis secara menyeluruh,” ujarnya.
“Pasukan pendudukan telah meningkatkan serangan terhadap warga sipil di luar apa yang disebut garis kuning dan telah membunuh empat warga sipil sejak dini hari,” tambahnya.

Qassem menegaskan bahwa kehadiran delegasi Hamas di Kairo menunjukkan komitmen gerakan untuk bekerja sama dengan para mediator dan bergerak menuju fase berikutnya dari gencatan senjata.

Sambil mengakui bahwa fase kedua memiliki kompleksitas tersendiri, Qassem menegaskan kembali bahwa Hamas tetap berpegang pada kewajibannya, meskipun pihak lawan terus melanggar kesepakatan.

Terkait peran kekuatan internasional, Qassem menekankan bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil yang rentan dan memastikan akuntabilitas atas agresi lanjutan pasukan pendudukan.

Ia juga menyoroti bahwa pelanggaran terus terjadi setiap hari di Gaza.

Pernyataan tersebut muncul setelah empat warga Palestina tewas dan seorang lainnya terluka oleh tembakan pasukan Israel di Jalur Gaza pada Senin.

Baca juga: Nyawa Pemimpin PFLP Palestina yang Ditahan Secara Ilegal oleh Israel Selama 19 Tahun Terancam, Peringatkan Kelompok HAM

Rumah Sakit Nasser di Gaza selatan mengatakan jenazah dua orang dibawa ke fasilitas tersebut setelah serangan drone Israel di kota Bani Suhaila, timur Khan Younis.

Dua orang lainnya ditembak mati oleh penembak jitu Israel di lingkungan al-Tuffah, Gaza timur, menurut sumber medis.

Seorang warga Palestina juga terluka akibat tembakan artileri di dekat apa yang disebut “garis kuning” di daerah al-Shaaf, al-Tuffah. Namun sumber medis tidak memberikan rincian mengenai kondisinya.

Berbagai organisasi internasional, termasuk Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida, Amnesty International, Human Rights Watch, B’Tselem, dan kelompok-kelompok HAM lainnya, telah menetapkan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan genosida.

Dalam serangan-serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023, sedikitnya 69.733 orang telah terbunuh—kebanyakan perempuan dan anak-anak—dan 170.863 lainnya terluka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *