Gaza, Purna Warta – Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan pada hari Selasa bahwa lebih dari 36.000 warga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka di Jalur Gaza sejak Israel melancarkan gelombang agresi terbarunya di Kota Gaza awal bulan ini.
“Orang-orang terus melarikan diri karena takut akan keselamatan mereka, mencari keselamatan di mana pun memungkinkan,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan, mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).
Menurut data PBB, antara 14 Agustus, ketika Israel mengumumkan serangan barunya di Kota Gaza, dan 26 Agustus, tercatat lebih dari 36.000 pengungsian warga, termasuk 11.600 warga sipil yang terpaksa mengungsi dari utara ke selatan Jalur Gaza. Lebih dari 2.000 orang kembali mengungsi antara 24 dan 25 Agustus saja.
Mayoritas mengungsi dari permukiman di Kota Gaza, dengan lebih dari dua pertiga mencari perlindungan di Deir al-Balah dan hampir sepertiganya terdesak ke Khan Younis.
Dujarric menekankan bahwa pemboman Israel telah membuat warga sipil menanggung beban kekerasan. “Permusuhan di Jalur Gaza, termasuk penembakan dan serangan udara Israel, terus memberikan dampak yang menghancurkan bagi warga sipil,” ujarnya.
Militer Israel juga telah mengeluarkan perintah pengungsian paksa lainnya yang mencakup sekitar satu kilometer persegi di permukiman Ad Daraj dan Ash Sheikh Radwan di Kota Gaza.
Upaya bantuan masih terhambat oleh pembatasan Israel. Dari 12 misi kemanusiaan yang direncanakan pada hari Senin yang memerlukan persetujuan Israel, hanya enam yang diizinkan untuk dilanjutkan, tiga dihalangi, dua dibatalkan, dan satu misi perbaikan jalan di Khan Younis ditolak mentah-mentah, catat Dujarric.
Baca juga: Dunia Kecam Pembantaian Israel di Rumah Sakit Nasser Gaza
Sejak Oktober 2023, serangan gencar Israel telah menewaskan hampir 63.000 warga Palestina di Gaza, menghancurkan daerah kantong yang terkepung itu hingga rata dengan tanah dan mendorong penduduknya ke ambang kelaparan.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida atas perangnya terhadap rakyat Palestina.


