Pasukan Israel Tembak Mati Ratusan Warga Palestina di Zona Pembantaian Gaza

Gaza, Purna Warta – Ratusan warga Palestina, termasuk anak-anak, dilaporkan telah ditembak mati tanpa pandang bulu oleh tentara Israel di “zona pembantaian” yang didirikan selama agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza yang terkepung. Tentara mengatakan kepada Haaretz bahwa batas-batas yang ditetapkan secara sewenang-wenang di sekitar Koridor Netzarim digunakan untuk membunuh warga Palestina secara acak dan tanpa izin.

Seorang perwira senior di Divisi 252 mengatakan Netzarim, wilayah pendudukan yang didirikan oleh militer Israel di tengah Gaza, lebih dari sekadar zona eksklusi sederhana. Mereka yang terbunuh secara anumerta dicap sebagai “teroris” meskipun mereka adalah anak-anak, katanya. “Komandan divisi menetapkan area ini sebagai ‘zona pembunuhan’,” jelasnya. “Siapa pun yang masuk akan ditembak.”

Anggota lain dari divisi yang sama mengatakan bahwa batas-batas zona tersebut sebagian besar sewenang-wenang dan diperluas sejauh yang dapat dilihat oleh penembak jitu. “Kami membunuh warga sipil di sana yang kemudian dianggap sebagai teroris,” tambahnya. Hal ini terjadi karena ada laporan berulang tentang pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil di wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali militer Israel.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) baru-baru ini mengatakan bahwa perempuan dan anak-anak merupakan hampir 70 persen dari mereka yang terbunuh selama kampanye militer Israel di wilayah Palestina yang terkepung. Sebagian besar kematian yang diverifikasi di Gaza adalah anak-anak berusia antara lima dan sembilan tahun. Korban termuda yang kematiannya diverifikasi oleh pemantau PBB adalah seorang anak laki-laki berusia satu hari, dan yang tertua adalah seorang wanita berusia 97 tahun.

Laporan Haaretz lebih lanjut mengatakan bahwa tingkat kewenangan yang “belum pernah terjadi sebelumnya” telah diberikan kepada komandan di wilayah Palestina yang terkepung untuk membunuh target. Perwira berpangkat rendah bahkan diizinkan untuk memerintahkan serangan udara. Dalam satu insiden, seorang tentara menceritakan penembakan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di tengah hujan peluru, “menembak dan tertawa”.

“Malam itu, komandan batalion kami memberi selamat kepada kami karena telah membunuh seorang teroris, dengan mengatakan bahwa ia berharap kami akan membunuh 10 orang lagi besok,” kata tentara itu seperti dikutip.

“Ketika seseorang menunjukkan bahwa ia tidak bersenjata dan tampak seperti warga sipil, semua orang meneriakinya. Komandan itu berkata: ‘Siapa pun yang melewati batas adalah teroris, tidak ada pengecualian, tidak ada warga sipil. Semua orang adalah teroris.”

Prajurit lain merujuk pada juru bicara militer yang mengumumkan bahwa divisi mereka telah menewaskan lebih dari 200 “militan” di wilayah yang dikepung. “Prosedur standar mengharuskan memotret mayat dan mengumpulkan rincian jika memungkinkan, kemudian mengirimkan bukti ke intelijen untuk memverifikasi status militan atau setidaknya mengonfirmasi bahwa mereka dibunuh oleh militer Israel,” kata mereka.

“Dari 200 korban tersebut, hanya 10 yang dikonfirmasi sebagai anggota Hamas yang diketahui. Namun tidak seorang pun mempertanyakan pengumuman publik tentang pembunuhan ratusan militan.”

Kesaksian lain mengungkapkan semangat ideologis yang diungkapkan oleh beberapa komandan atas tindakan mereka di Gaza. Seorang prajurit mengingat Brigadir Jenderal Yehuda Vach, kepala Divisi 252, mengatakan kepada bawahannya bahwa “tidak ada orang yang tidak bersalah di Gaza”.

“Itu bukan hanya pendapat – itu menjadi doktrin operasional: semua orang adalah teroris,” kata prajurit itu, menambahkan bahwa Vach juga mengatakan bahwa “di Timur Tengah, kemenangan datang melalui penaklukan wilayah. Kita harus terus menaklukkan sampai kita menang”. PBB telah mengatakan metode peperangan Israel di Jalur Gaza yang terkepung sesuai dengan “genosida”.

Dalam laporan baru yang diterbitkan pada hari Kamis, Human Rights Watch (HRW) telah menyimpulkan bahwa Israel bersalah atas kejahatan pemusnahan dan tindakan genosida di Gaza,

Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di AS menemukan bahwa Israel telah menimbulkan kondisi kehidupan di Gaza yang diperhitungkan untuk menghancurkan penduduk Palestina di daerah kantong itu. Ini sama dengan pemusnahan, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan genosida.

Organisasi internasional telah mengecam rezim pendudukan karena secara sengaja menargetkan warga sipil dan menyebabkan kelaparan melalui pengepungan, penghalangan bantuan kemanusiaan, dan serangan yang ditargetkan pada pekerja bantuan. Lebih dari 45.100 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, sejauh ini terbunuh dan lebih dari 107.300 lainnya terluka sejak rezim tersebut melancarkan perang genosida di Gaza pada Oktober tahun lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *